Pengembangan Otorita Berbasis Kuliner Di IKN

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:06 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com-Penajam Paser Utara
Pemerintah Ibu Kota Nusantara (IKN) mengembangkan usaha kuliner berdasarkan budaya di kawasan IKN yang dibangun pada sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,Bekerkerja sama dengan PT Plataran Boga Rasa.

Disini kami menjalin kerja sama dengan PT Plataran Boga Rasa Otorita sektor kuliner berdasarkan budaya,” Ungkap Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pengembangan wilayah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Pada hari Kamis 24/07/25.

“Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah pengalokasian lahan aset dalam penguasaan (ADP) dan Akta Notarial, PT Plataran Boga Rasa mengembangkan dua kawasan strategis di kawasan IKN, Persil 1A dan Persil 1B.

PT Plataran Boga Rasa entitas lokal Indonesia bergerak di sektor hospitality, dengan reputasi kuat dalam menyuguhkan pengalaman kuliner dan pariwisata mewah berciri khas budaya Indonesia.

Bekerja sama dengan PT Plataran Boga Rasa untuk mengembangkan sektor kuliner di IKN menjadi ikon atau ciri khas yang memperkuat identitas budaya bangsa.Ungkap dia untuk menarik minat investor dan wisatawan dari dalam maupun luar negeri.

PT Plataran Boga Rasa membangun Teras Hutan IKN, sebuah ruang makan modern menawarkan pengalaman gastronomi bernuansa Indonesia dan terintegrasi dengan taman terbuka hijau, di atas lahan dengan luas 2.094 meter persegi di Persil 1A.

Baca Juga :  Wooow..!!!Telah terjadi perampasan paksa Lapak Bola gulir yang dilakukan oleh 3 Oknum Anggota unit intel Kodim 1017/Lamandau.

Kemudian pengembangan serupa juga dilakukan PT Plataran Boga Rasa di atas lahan dengan luas 12.605 meter persegi di Persil 1B, kata dia, dengan pekarangan yang lebih luas dan fleksibel.

Untuk tahap Pembangunan Awal direncanakan dimulai pada 2025, dengan fokus utama pada pengembangan di Persil 1A,”ujarnya.

Disini bekerja sama melalui penandatangan perjanjian pemanfaatan tanah pengalokasian lahan ADP dan Akta Notarial untuk menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha mengatur hak dan kewajiban, serta menegaskan komitmen kolektif guna mengawal keseluruhan proses pembangunan, Ungkap Basuki Hadimuljono.

 

Redaksi (aji/Tim)

Berita Terkait

Rajawali Apresiasi Keterbukaan Kadis Perkim Kalbar dalam Proyek Rumah Khusus dan Transparansi Anggaran
NGO MAUNG Geram: Jangan Abaikan Hadis Rasulullah dalam Kasus BP2TD!
KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!
Kementerian Pertanahan Segera Menindak Tegas Terhadap Oknum – Oknum Yang Merampas Hak Warga Sintang
Menanti Langkah KPK: LSM MAUNG Soroti Pentingnya Transparansi dalam Kasus Ria Norsan”
Pelelangan Aset Tanah Tanpa Dasar Hukum: Analisis Kritis Kasus Sengketa Tanah Azwar Riduan di Sintang
Sadis Suami Membunuh Anak dan istri
Dugaan Korupsi ” Mark Up Harga Buku ” Dana BOS Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB