Medan | Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap wartawan yang menyeret terdakwa Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang, Selasa, 22 Juli 2025 pukul 15.40 WIB. Oscar, seorang pria berbadan besar yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta, kembali menuai sorotan publik bukan hanya karena kekerasan yang dilakukannya terhadap wartawan Leo Sembiring, melainkan juga sikap arogannya selama proses peradilan.
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi Edo Barus itu berlangsung ganjil. Oscar tidak mengenakan baju tahanan seperti umumnya narapidana. Ia justru tampil santai dengan kemeja lengan pendek dan celana panjang laiknya orang bebas. Bahkan, baju tahanan tampak sengaja diletakkan di atas lututnya, bukan dikenakan sebagaimana mestinya.
Lebih mengundang tanya, dalam persidangan Oscar terlihat cengar-cengir, mengoyang-goyangkan kaki, dan menopang dagu dengan santai. Anehnya, tidak satu pun dari Majelis Hakim menegur tingkah terdakwa yang jelas mencederai etika persidangan. Ketua majelis tampak membiarkan pertunjukan itu bergulir tanpa sikap.
Saksi Edo Barus yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta gamblang. Ia menyebut Oscar memiting korban selama hampir sepuluh menit saat kejadian di sebuah kafe di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Oscar langsung membantah keterangan Edo, namun tidak memberi bantahan yang meyakinkan.
Lebih jauh, fakta mengejutkan turut terkuak di ruang sidang. Oscar mengakui bangunan miliknya yang saat itu sedang dikonfirmasi wartawan ternyata belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini memperkuat dugaan bahwa pertemuan di kafe yang berujung kekerasan itu berkaitan erat dengan upaya Oscar menutupi pelanggaran hukum dalam aktivitas usahanya.
Leo Sembiring, korban penganiayaan yang hadir di ruang sidang, angkat bicara. Ia menyebut bahwa baju miliknya sempat ditarik hingga koyak saat kejadian. Oscar bahkan mengancam akan menelanjangi dirinya. Beruntung, ia berhasil melarikan diri. Leo juga mengingatkan JPU dan hakim agar tidak kecolongan menghadirkan saksi-saksi palsu yang diduga disiapkan untuk menyudutkannya.
“Saya harap saksi-saksi yang dihadirkan benar-benar saksi fakta, bukan bayaran. Jangan sampai ada skenario jahat dalam pengadilan ini. Ini bukan perkara kecil. Ini soal keselamatan, integritas, dan martabat pers,” ujar Leo dengan nada tegas.
Leo juga mengkritik keras jaksa Evi Yanti Pengabean yang disebutnya telah memblokir WhatsApp miliknya. Ia meminta agar jaksa bersikap profesional dan menuntut Oscar dengan hukuman yang maksimal. Tak hanya itu, Leo menyatakan akan menyurati Presiden RI, Ketua MA, Komisi Yudisial, dan jajaran lembaga penegakan hukum lain karena menilai jalannya sidang mulai janggal.
“Saya lihat ada kejanggalan dalam persidangan. Bila sidang ini terus diulur, saya patut menduga ada yang menerima sesuatu. Oscar layak dijatuhi hukuman maksimal. Jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” pungkas Leo.
Amatan wartawan usai sidang memperlihatkan Oscar Sebayang digiring kembali ke sel tahanan di belakang ruang sidang tanpa borgol dan tetap tidak mengenakan baju tahanan. Penampakan ini seakan menjadi simbol betapa hukum tampak tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan informal dan keberpihakan. Jika aparat hukum tak segera menunjukkan ketegasan, maka ruang peradilan bukan lagi tempat keadilan ditegakkan, melainkan panggung arogansi para pelaku kekerasan. (TIM)