Tulungagung, Nasioanaldetik.com – Pemerintah Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan penting yang menggabungkan dua agenda strategis dalam satu forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pada Kamis pagi (24/7/2025) di Balai Desa Dono. Kegiatan tersebut mencakup Perubahan RRPJMDes Tahun 2020-2027 dan penyusuna RKAPDes Tahun Anggaran 2026
Kegiatan ini bertujuan sebagai landasan kuat dalam penyusunan Rancangan APBDes 2026 sekaligus penyesuaian terhadap Surat Keputusan (SK) pembaruan Kepala Desa. Musrenbangdes ini menjadi wadah krusial untuk menyatukan visi, misi, serta menyepakati program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam, tokoh masyarakat, LPM, perwakilan perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, RT/RW, hingga tamu undangan lainnya. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan kesadaran kolektif dalam merancang pembangunan desa secara inklusif dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Dono, Gunawan, mewakili Kepala Desa, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi ruang bersama untuk menyuarakan kebutuhan dan harapan masyarakat. Pembangunan harus benar-benar sesuai dengan aspirasi warga,” tegas Gunawan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan RKPDes 2026, antara lain:
Peningkatan infrastruktur, khususnya Rabat jalam pertanian dan Pembamgunan Gorong Gorong, Penguatan Ketahanan Pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Suasana musyawarah berlangsung penuh semangat. Setiap aspirasi masyarakat dicatat dan ditampung oleh tim perumus RKPDes. Selanjutnya, seluruh hasil kesepakatan akan dituangkan dalam dokumen perencanaan yang akan diajukan ke tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Musrenbangdes 2025 Desa Dono menjadi titik awal yang solid dalam mewujudkan Pembamgunan Desa yang berelanjutan, Partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Ev)