Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:27 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,– Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat dan Batu Bara.

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut Tutup Kegiatan Sinkronisasi Data Notaris

Gubernur Bobby mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan
Polsek Kutalimbaru Gelar Press Release Hari Kamis, 17.07.2025 Pukul 15.00 Wib : Dua Bandar Sabu Berhasil Dibekuk Dalam Aksi Cepat Personil Reskrim

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:30 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Ingatkan Pengemudi — Fokus di Jalan, Bukan di Layar

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:27 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:23 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Kembali Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025, Sasar Pengendara di Jalan Veteran Kabanjahe

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:46 WIB

Bupati Karo Membuka TMMD Ke-125 TA.2025 di Wilayah Kodim 0205/TK Korem 023/KS Kodam I/BB

Berita Terbaru