AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:41 WIB

40380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran, Lampung – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) melakukan audiensi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pesawaran pada Selasa (23/07/2025), menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat mengenai pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis yang bersumber dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN Pusat.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pesawaran, Mela Prihati. Dalam pertemuan itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung yang didampingi oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Pesawaran, Okvia Niza, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran AMP, terdapat sekitar 22.500 peserta BPJS PBI Pusat di Kabupaten Pesawaran yang telah dinonaktifkan sejak Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang membuat kami prihatin, banyak di antaranya adalah warga miskin yang sangat layak menerima bantuan. Ada yang sudah lanjut usia, berstatus janda, tidak memiliki penghasilan, bahkan tinggal di rumah yang tidak layak huni,” ungkap Saprudin. AMP pun mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam pemutusan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Polda Lampung Ajak Masyarakat Siaga Bencana

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Pesawaran Mela Prihati menyampaikan bahwa pihaknya turut prihatin dengan kondisi tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa pemutusan kepesertaan tersebut dilakukan berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

“Data yang menjadi dasar kami berasal dari BPJS Kesehatan Pusat, yang bersumber dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial di wilayah. Saat ini, penilaian kelayakan tidak lagi hanya dari DTKS SIKS-NG, tetapi dari sistem baru yaitu DT-SEN. Dari data itulah dilakukan pemutusan,” jelas Mela.

Baca Juga :  Guna Mempererat Komunikasi Polda Lampung Kunjungan Silaturahmi Ke kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran

Ia juga mengungkapkan bahwa akibat pemutusan tersebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran ikut mengalami penurunan. “Secara pribadi kami juga merasa sedih, karena kami tentu ingin seluruh warga tetap terjamin kesehatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mela menegaskan bahwa penilaian kelayakan adalah kewenangan penuh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, termasuk dalam menentukan posisi warga dalam kategori Desil tertentu yang menjadi acuan dalam penerima bantuan.

AMP dalam waktu dekat berencana untuk melakukan audiensi lanjutan ke Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran guna menggali lebih dalam dasar kebijakan pemutusan tersebut dan mendorong upaya perbaikan data agar warga yang layak kembali mendapatkan haknya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih
Kritik Pedas Dari AMP Atas Kinerja Inspektorat Pesawaran, Ada Apa di Balik Itu Semua?
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB