Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:11 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati menyampaikan beberapa hal penting.

Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.

“Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural,” tegasnya.

Baca Juga :  Kami Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com Mengucapkan Selamat atas Putusan Pengadilan!

Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.

“Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ujar Bupati.

Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.

Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

Baca Juga :  PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang "Mesra dengan UAS" Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

“Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.

Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tutup Bupati.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

“Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” ujarnya.

(Suprani IWO-I Kabser)

Berita Terkait

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama
Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama
Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali
Bola Panas APBD Tangsel: Sorotan Anggaran “Mewah” Membawa BPK Bongkar Kerugian Negara
Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX
Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB