LBHR-SPI Konferensi Pers, Terkait Laporan Dugaan Fitnah di Polda Riau

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:17 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Adapun laporan yang dimaksud tercatat dengan nomor: LP/B/233/V/2025/SPKT/POLDA RIAU, yang dilaporkan oleh Lenni Martianna Hutabarat pada 27 Mei 2025 pukul 00.35 WIB, di kecam dan tidak benar sebut Suriani Sonoro,SH yang disebut sebagai dengan Derektur Utama di Tubuh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Solid Pers Indonesia ( LBHR-SPI )

Suriani Siboro yang di kenal ramah, jujur, baik dan tegas dalam membela kebenaran, beliau juga di kenal punya prinsif yang tak mudah tergoyahkan, Beliau di kenal sebagai Aktifis sudah sangat lama, pantang menyerah, beliau juga di percayakan memimpin Solidaritas Pers Indonesia ( SPi ) yang sudah di kenal di pelosok seluruh Nusantara Indonedia, Beliau juga lulusan Ilmu Hukum dari Universitas Lancang Kunng, dan sekarang lagi mendalami Ilmu Hukum Pidana di Univeditas Lancang Kuning yang sebentar lagi sudah bergelar, Magister Hukum (M.H.).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suriani Siboro, Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Solid Pers Indonesia (LBHR SPI), dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (21/7/2025) di kantor sekretariat LBHR-SPI.

“Permasalahan ini bermula dari adanya kuasa dari klien kami, Lenni Martianna, untuk mengurus perkara lahan kebunnya, Kami tegaskan bahwa tudingan penggelapan tidak benar. Surat tanah sebanyak 10 buah itu masih di sekretariat LBHR-SPI,” terang Suriani sambil menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Baca Juga :  PNIB : Selamat Hari Santri, Tetap Istiqomah Jaga NKRI Dari Bahaya Laten Khilafah Wahabi dan Radikalisme

Suriani juga mengungkap bahwa Lenni Martianna Hutabarat sudah menjadi tersangka sebelum menerima kuasa dari dirinya, bahkan sudah turun surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan di Polres Kampar dalam kasus pencurian buah TBS, lanjutnya Namun atas upaya hukum yang dilakukan oleh LBHR – SPI, penahanan tersebut berhasil ditangguhkan, hingga leni jadi tahanan luar.

“Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak pernah menahan atau menggelapkan surat tanah yang di sebut di media Lensakita.co.id dan Laporan Lenni tersebut, pada prinsipnya kami tidak pernah mengelak jika ditannya terkait surat tanah milik Lenni, Sebab kita ada serah terima surat tersebut dan surat itu kami simpan untuk hak Retensi sebagaimana diatur di pasal 1812 KUHPerdata, pada hal ini selanjutnya Jika Lenni menyelesaikan kewajibannya dan meminta secara baik-baik, kami siap mengembalikannya, karena hidup ini ada hak dan kewajiban,” tegas Suriani.

Ditempat dan waktu yang sama B. Fransisco Butar Butar, SH membantah tudingan yang dilayangkan oleh Lenni Martianna Hutabarat terkait dugaan penggelapan surat tanah miliknya. Fransisco menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan kesalahpahaman yang berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Tidak benar saya menggelapkan surat tanah milik Lenni. Saya memiliki bukti lengkap bahwa surat-surat tersebut masih berada dalam penguasaan LBHR – SPI selaku penerima kuasa untuk mengurusnya,” ujar Fransisco kepada wartawan.

Baca Juga :  HUT TNI ke - 80 Riau Bersiap Jadi Tuan Rumah, Korem 031/ WB Gelar Pra Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI 

Fransisco juga menyayangkan sikap oknum aparat di Polda Riau yang dinilai kurang cermat dalam menangani laporan ini. Menurutnya, kasus ini seharusnya terlebih dahulu dikaji apakah masuk dalam ranah laporan polisi (LP) atau pengaduan masyarakat (dumas).

Dalam laporan tersebut, Fransisco dan beberapa rekannya dituduh telah menggelapkan 10 persil surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang berlokasi di Siabu, Kabupaten Kampar.

Permasalahan ini berawal dari konflik Lenni Martianna dengan Keluarga Mertuanya atas lahan kebun milik Lenni, Menurut Fransisco, Lenni sebelumnya telah memberikan surat kuasa kepada LBHR-SPI untuk mengurus permasalahan lahan itu dan lainnya yang berkaitan dengannya.

Sementara itu Sony Ray Panjaitan, SH, Sekretaris Jenderal LBHR SPI, turut mengecam laporan yang dinilai mencemarkan nama baik mereka.

“Kami sangat menyayangkan laporan tersebut. Jika tidak segera dicabut, kami akan menempuh jalur hukum dan melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Sony.

Pihak LBHR SPI menegaskan bahwa mereka siap menghadapi proses hukum secara terbuka dan menyerukan penyelesaian yang adil serta berdasarkan bukti, bukan asumsi.

Rilis Resmi DPP SPI / Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
Ini Sudah Melanggar :Tahanan Babak Belur di Polres Pelalawan ,Kriminalisasi atau Penegakan Hukum?
Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan, Pakar Hukum: “Hukum Tak Efektif Tanpa Deteksi Dini”
DPP-SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau di Evaluasi Bukan TPP ASN
Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe
“Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!”
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja “Bahan-Bahan Lainnya” TA 2023-2024 Tembus 65 M
Berkat Swadaya Masyarakat dan Orang Bermurah Hati, Pengerjaan Jalan Berlobang di Harapan Jaya Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB