Nasional detik.com, Bandar Lampung, — Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung, Lsm Kaki Lampung, yang di Ketuai Lucky Nurhidayah.
Mempertanyakan kembali masalah pekerjaan Jalan Usaha Tani yang terletak di Pringsewu desa Tambah Rejo dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah syarat di korupsi.Lucky mengatakan pekerjaan tersebut dengan nilai ratusan juta hampir 1 milyar tersebut sangat memperihatinkan, padahal itu anggaran tahun 2025 loh,
Coba di bayangkan itu program Iyai Mirza Gubernur Lampung kok pekerjaan acak kadut,Padahal jalan usaha tani menurut Lucky Nurhidayah, itu jalan untuk menuju kesejahteraan masyarakat tani.
Malah jalan tersebut pecah seribu dan sangat jelas rekanan dari pihak di Dinas Perkim Provinsi Lampung, rekanan tersebut korupsi coba di cek ke lapangan jalan tersebut sangat menyedihkan Ujar Lucky Nurhidayah.
Lucky Nurhidayah menjelaskan Undang-undang 31 Tahun 1999.
TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 2
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
Pasal 3
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,
menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan
yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda
paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Saat pihak media Konfirmasi kepada Ketum Lsm Kaki Lampung, Pada Selasa, 22, Juli-2025. Di ruangan kerja nya.