DPC Projamin Kabupaten Melawi Kawal Proses Laporan Pencemaran Nama Baik Oleh Hadi Mulyani di Polres Melawi

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 19:30 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- DPC Projamin Kabupaten Melawi melalui Sekretaris DPC.Agus Husni tetap kawal proses laporan dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara Hadi Mulyani Pada tanggal 18/7/2025
dengan nomor bukti pelaporan pengaduan TBL/129/VII/2025/RES MELAWI.

Sekretaris DPC Projamin Agus Husni mengatakan kalau dirinya telah mempercayakan melalui telepon selulernya kepada Kasat Reskrim sudah sejauh mana perkembangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan oleh sdr Hadi Mulyani pada tanggal 18/7/2025 tersebut.

Ya bang, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan gelar bang yang sabar aja dulu bang jawab Kasat Reskrim senin 21/7/2025.

Agus Husni berharap dan minta kepada aparat penegak hukum khususnya (Polres) Melawi setiap laporan yang masuk harus cepat di tangani guna menghindari segala opini yang menyesatkan yang akan membuat suasana kurang kondusif.

Baca Juga :  Ilegal Mining Di IKN Kapolda Kaltim Ikut Serta Pengamanan Hinga Penyidikan

Kami juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang sudah berupaya keras menciptakan kondisi aman dan nyaman dengan jargon Polri Presisi tutupnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Rajawali Apresiasi Keterbukaan Kadis Perkim Kalbar dalam Proyek Rumah Khusus dan Transparansi Anggaran
NGO MAUNG Geram: Jangan Abaikan Hadis Rasulullah dalam Kasus BP2TD!
KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!
Kementerian Pertanahan Segera Menindak Tegas Terhadap Oknum – Oknum Yang Merampas Hak Warga Sintang
Menanti Langkah KPK: LSM MAUNG Soroti Pentingnya Transparansi dalam Kasus Ria Norsan”
Pelelangan Aset Tanah Tanpa Dasar Hukum: Analisis Kritis Kasus Sengketa Tanah Azwar Riduan di Sintang
Sadis Suami Membunuh Anak dan istri
Dugaan Korupsi ” Mark Up Harga Buku ” Dana BOS Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB