Labuhan Batu Utara, Nasionaldetik.com
20 Juli 2025.Proyek pengadaan 178 unit WC gratis senilai lebih dari Rp 1,4 miliar di Desa Kuala Beringin pada tahun anggaran 2024 menuai sorotan tajam. Pelaksanaan proyek ini diduga amburadul dan sarat praktik korupsi, menimbulkan kerugian bagi masyarakat penerima manfaat dan berpotensi merugikan negara puluhan juta rupiah.
Proyek pengadaan WC gratis ini diduga dilaksanakan dengan tidak semestinya. Masyarakat penerima manfaat diinstruksikan untuk melakukan penggalian lubang sendiri, bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 300 ribu untuk bongkar muat dan penggalian tanah. Padahal, biaya penggalian seharusnya sudah termasuk dalam rincian anggaran proyek.
Dugaan kejanggalan ini mencuat pada tanggal 20 Juli 2025, dengan laporan awal mengenai amburadulnya pelaksanaan. Investigasi lebih lanjut oleh awak media pada 18 Juli 2025 di Desa Kuala Beringin, tepatnya di daerah Pantai Satu, menemukan bahwa poly tank yang seharusnya ditanam justru diletakkan di atas tanah tanpa terpasang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana proyek dan pembina diduga memanfaatkan kesulitan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Nazwan, yang mengaku sebagai bagian dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), “melempar bola panas” dengan menyatakan bahwa tanggung jawab pelaksanaan ada pada pelaksana dan Kepala Desa sebagai penasihat, serta menyebut inisial S sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dugaan pemalsuan dokumen juga menguat dengan adanya kejanggalan pada kuitansi pembelian semen. Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, tertera harga semen sekitar Rp 83 ribu per sak untuk semen merek Merah Putih. Namun, saat dikonfirmasi, pemilik toko yang disebutkan dalam LPJ menyatakan bahwa tidak ada harga semen semahal itu, bahkan untuk kualitas baik sekalipun, apalagi semen Merah Putih yang harganya cenderung lebih murah. Ini mengindikasikan adanya dugaan markup harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Masyarakat Desa Kuala Beringin menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap sikap para pekerja yang memaksa mereka mengeluarkan uang tambahan dan melakukan pekerjaan yang seharusnya sudah tercakup dalam anggaran.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan mengindikasikan adanya praktik curang dalam pengelolaan dana publik.
Ketua LSM P2NAPAS saat di mintai tanggapan mengenai hal ini beliau sebutkan” saya sudah kantongi tanda-tanda ketidak seriusan pihak pengelola dalam lakukan pekerjaan nya,selain markup harga dokumen ini juga saya duga bermasalah,bukti kwitansi ada sama saya,dan inilah nanti yang akan saya jadikan bahan bukti, dan saya akan segera lakukan laporan resmi agar nantinya jika ini terbukti bermasalah supaya ada kejelasan dalam dugaan percobaan yang melawan hukum yang dilakukan oleh pihak ppk ppatk dan juga pelaksana di lapangan.” Tandas ketua LSM P2NAPAS menutup berita ini.
Penulis: Sahrijal Naibaho
Editor :Nur Kennan Tarigan