Viral….!!! Pernyataan Bupati Sudewo Dianggap Arogan dan Berpotensi Bisa Dimakzulkan

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:27 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- baistnews.com Gelombang penolakan kenaikan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) terus membuat gaduh jagad Pati, hari ini beberapa lembaga di masyarakat mengadakan diskusi publik untuk melakukan kajian ilmiah secara hukum tentang kenaikan PBB P2 tersebut dengan mengundang Bupati Pati Sudewo, namun undangan yang dilayangkan tertulis ternyata tidak digubris, Bupati tidak hadir untuk memberikan penjelasan. Penyelenggara dan peserta kecewa sehingga bukan terjadi diskusi namun hujatan yang memberikan suara Bupati harus turun bukan cuma pajak PBB yang turun. (19/07)

Inisiasi kegiatan oleh tiga lembaga yakni LSBH Teratai, INHKA ( Institut Hukum dan Kebijakan Publik) dan Dewan Kota masing-masing dihadiri oleh para pimpinannya. LSBH Teratai oleh DR Nimerodin Gulo, S.H.,M.H, INHKA oleh Husaini Dewan Kota oleh Pramudya Budi, masing-masing sebagai pemantik acara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nimerodin Gulo memberikan pandangannya bahwa Bupati Sudewo telah melanggar Perda no 1 2024 yang selalu digaungkan, karena Perda yang disebutkan memberikan syarat kenaikan pajak PBB 20 hingga 100% namun kenyataannya kenaikan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo hingga 250% bahkan lebih. “Kenaikan PBB adalah inkonstitusional tidak sesuai Perda yang selalu diucapkan Bupati, ditambah lagi sesuka hatinya menilai NJOP (Nilai jual objek pajak) yang tidak sesuai kondiai lapangan. bupati juga melakukan perbuatan melawan hukum dan ada potensi bisa impeachment (dimakzulkan) oleh DPRD, ” tutur Gule.
Lanjutnya lagi, “Selanjutnya negara dibentuk bukan untuk merampas rakyat namun untuk menciptakan kesejahteraan, upaya menaikkan pajak bisa dinilai untuk menaikan insentif yang berpotensi tindakan korupsi, ” pantik Gule.

Baca Juga :  Pergantian Pejabat Tinggi , Polres Kota Sukabumi 

Sedangkan dari direktur INHKA Husaini mengatakan bahwa banyak kekacauan dan keanehan di pemerintahan Bupati Sudewo,si pertanian 10 ton per hektar namun kenyataannya di lapangan maksimal 8 ton, di sektor pendidikan ada regroupping itu juga banyak membuat kekacauan, guru menangis, di sektor tata kota juga karena yang ditata bukan tata kota secara luas namun menata ruang Pendopo, ruangannya si A si B orang orangnya ini yang ditata. Beasiswa yang diambilbdaro dana CSR, dan masih banyak keanehan lainnya yang digunakan untuk pencitraan Bupati.

Baca Juga :  Bupati Ikuti Apel HUT Ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Sampaikan Apresiasi Kepada Institusi Polri

Beberpa tokoh hadir memberikan kesaksian bahwa bupati Pati Sudewo arogan, ada juga yang memberikan kesaksian intimidasi dari aparat. Slamet Widodo, S .H yang biasa dipanggil om Bob bersuara kenaikan PBB untuk dikaji ulang karena memberatkan rakyat dan tidak sesuai janji kampanye yang tidak akan menaikan pajak.

Kesaksian terus mengalir dari berbagai tokoh yang mendapat intimidasi. Dan dari kejadian tersebut LSBH Teratai siap menjadi pendamping hukum dengan gratis bagi yang mendapat intimidasi ataupun yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Gule menyatakan dengan tegas bahwa menghina pejabat dalam hal ini bupati adalah perbuatan mengkritisi pemerintah dan tidak bisa dijerat hukum ITE ataupun hukum Pidana.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dandim Boyolali Pimpin Tradisi Purna Tugas, Beri Penghargaan Pada Prajurit Yang Mengabdi
Babinsa Bantu Petani Pasang Pipa, Sistem Pengairan Sawah Makin Lancar
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH
Semangat Gotong Royong Tergambar Jelas Dalam TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta
Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru