Aset PSU Kabupaten Bekasi Terbengkalai: Pembangunan Gardu Listrik Tanpa Prosedur dan Belanja Aset yang Belum Diserahterimakan

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:25 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Pemanfaatan Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan utama menyusul temuan adanya penggunaan lahan tanpa prosedur resmi dan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Sabtu 19 juli 2025

Dalam hasil observasi fisik Bidang Barang Milik Daerah (BMD) bersama Bidang PSU, ditemukan lahan PSU di Perumahan Bekasi Regensi 1 yang seharusnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum, justru ditempati bangunan Gardu Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Perencanaan PSU pada Bidang PSU menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada permohonan atau izin pembangunan Gardu Listrik tersebut dari pihak PLN maupun pengembang perumahan. Selain itu, belum ada perjanjian sewa lahan yang mengatur penggunaan aset daerah tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Brigadir Bayu Sambangi Warga Desa Cikeusik

Ironisnya, Bidang PSU Dinas Perkimtan mengakui belum melakukan pemantauan atau monitoring secara berkala terhadap kesesuaian peruntukan lahan-lahan PSU. Peninjauan lapangan baru akan dilakukan setelah adanya pengajuan permohonan penggunaan lahan dari masyarakat.

Prosedur permohonan penggunaan lahan PSU sendiri telah diatur, diawali dengan pengajuan proposal ke Dinas Perkimtan, diikuti verifikasi, pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait (Dinas CKTR, Bidang Perumahan, Bagian Aset, Bapeda, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat, dan Kades setempat), survei lapangan, hingga pengusulan draf SK penetapan Bupati dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga :  Ketua BARA JP Milenial Banten Teguh Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Premanisme

Lebih lanjut, temuan lain yang mengkhawatirkan adalah adanya realisasi Belanja Barang untuk Diserahkan ke Masyarakat pada aset PSU yang belum diserahterimakan senilai Rp93.119.161.309,01. Anggaran Belanja Barang TA 2023 sebesar Rp310.850.387.810,00 telah terealisasi Rp107.411.654.734,00. Sebagian besar dari realisasi tersebut, yaitu Rp93.119.161.309,01, digunakan untuk pembangunan atau peningkatan drainase dan jalan lingkungan oleh Dinas Perkimtan serta pembangunan sarana olahraga oleh Disbudpora, pada PSU yang belum secara resmi diserahterimakan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan akuntabilitas penggunaan dana serta aset daerah.

Tim Red

Berita Terkait

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru