Kutalimbaru, Nasionaldetik.com
Tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru tangkap 2 bandar narkoba skala besar lintas wilayah. Dua pelaku diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kutalimbaru, Kamis 10/7/2025 sekitar pukul 13.00 /16.00 WIB
Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru AKP IDEM SITEPU S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, IPTU Maruba Sinaga, SH, bersama personel unit reskrim, yakni Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga.
Kedua pelaku, berinisial AS (Kreak) dan JS ditangkap di: 1. Jalan ladang bambu gang keluarga & 2. Desa Sembahe Baru Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial JS (33) warga Jalan Balai Desa Kel. Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan Kota Medan, Kemudian A S alias Kreak (40) Jln. Tanjung Anom gang keluarga Desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang
Dari tangan keduanya, petugas menyita Total 12,701Gram: A. (dua belas) Plastik klip kecil yg diduga paket sabu
b. 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga paket sabu
c. Uang Tunai Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu
d. 3 (tiga) bungkus plastik yang berisikan puluhan plastik klip sedang kosong
e. 1 (satu) buah tas sandang warna hitam
f. 1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau
g. 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam
h. 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru
I.1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,94gram J.1 (satu) unit hp merk vivo warna biru
Kini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Kutalimbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kutalimbaru dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba.
Upaya ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Reporter: Edi Suranta Surbakti/ Tim
(Nur Kennan Tarigan)