Meliput Dugaan Jual Beli Makam di TPU Pondok Ranggon, Dua Wartawan ini Diintimidasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:23 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Nasionaldetik.com – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Dua wartawan menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (17/7/2025) sore.

“Kami saat itu sedang melakukan peliputan dan konfirmasi terkait dugaan jual beli lahan liang lahat di atas lahan pemerintah. Namun tiba-tiba kami ditarik dan kepala saya ditanduk oleh kerabat Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Pondok Ranggon,” ujar Dennis Lubis, salah satu jurnalis yang menjadi korban.

Dennis, yang merupakan Kepala Biro Edisinews.id, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu ia bersama rekannya, Jalampong—Kepala Biro Megalopitan.com—mendatangi TPU dan bertemu dengan Jayadi, pekerja harian lepas (PHL) di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi mengenai praktik dugaan jual beli lahan eks makam dengan harga Rp2,5 juta per liang. Bahkan ada informasi bahwa petugas meminta uang dari ahli waris usai pemakaman,” kata Dennis.

Informasi tersebut ia peroleh dari para penggali kubur di TPU yang jumlahnya mencapai 64 orang. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Namun, Jayadi justru mengarahkan mereka menemui seseorang bernama Hambali, yang disebut sebagai ‘sesepuh’. Pertemuan berlangsung di area parkir TPU. Tanpa diduga, beberapa kerabat Jayadi sudah menunggu di sana.

“Salah satu dari mereka tiba-tiba menanduk kepala saya, lalu menarik tangan saya dan mengajak duel,” kata Dennis.

Baca Juga :  Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Dennis juga menyoroti sikap aparat keamanan yang menyaksikan kejadian itu namun tidak bertindak. “Ada petugas keamanan yang melihat langsung kejadian, tapi tidak melerai,” tegasnya.

Kedua wartawan akhirnya memutuskan pergi dari lokasi untuk menghindari kekerasan lebih lanjut. Menurut Dennis, apa yang mereka alami adalah bentuk nyata penghalangan terhadap tugas jurnalistik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini mencederai prinsip demokrasi dan transparansi. Tugas wartawan dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Senada, Jalampong menyebut insiden tersebut sebagai sinyal bahaya bagi kebebasan pers, terutama di wilayah-wilayah yang rawan konflik lahan.

(Red)

Berita Terkait

Babinsa Jatinegara Bantu Distribusikan Menu Makanan Kering untuk Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
IWOI Kota Tangerang Sambut Positif Kampanye “Judi Pasti Rugi” Keliling Indonesia
Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Digelar Di Gor Nambo Jaya Sport Center Tangerang
Sapi Balap Farm Asli Pacitan Jual Hewan Qurban di Sasak tiga Tridaya Sakti Tambun Selatan Bekasi
Korem 051/Wijayakarta Terima Penghargaan Terbaik dari KPPN Bekasi di Stakeholder Day 2025
Pengamanan Penuh Harmoni untuk Gema Waisak di Jakarta Pusat
Tinjau Tol Cikampek, Kapolri Instruksikan Jajaran Beri Pelayanan Maksimal Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran
Yayasan Rehab Cakra Sehati Adakan Rehab Gratis di Bulan Suci Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru

Jawa tengah

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:50 WIB