Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Curat di Way Lima, Barang Bukti Berhasil Diamankan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34 WIB

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta, S.Kom berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M melalui Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta, S.Kom menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak ventilasi dan membuka kunci jendela. Dari dalam rumah, pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit laptop merk Acer warna putih berikut tas hitam, serta 2 (dua) tabung gas LPG 3 kg. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 juta,” Pungkas Cristop.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Menolak Paham Radikal dan Intoleransi

Korban atas nama Ade Imba Wahyu Pamungkas (22) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Tekab 308, identitas pelaku akhirnya teridentifikasi.

“Usai mendapatkan Informasi kami langsung bergerak cepat. Pada Selasa (15/7/2025) pukul 23.15 WIB, pelaku berinisial R (31) berhasil kami amankan di Desa Baturaja. Saat dilakukan Pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti,” lanjut Cristop.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 (dua) tabung gas ukuran 3 kg, 1 (satu) laptop merk Acer 14 inch warna putih beserta charger, 1 (satu) tas hitam, serta 1 (satu) mesin sugu. Seluruhnya kini diamankan di Mapolsek Kedondong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Aries Sandi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Paslon 01 dalam PSU Pilkada Pesawaran

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kinerja cepat dan presisi jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungannya. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabanjahe

Berita Terbaru

Jawa barat

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:19 WIB