Dugaan Pungli Oknum Kepsek di Tanggamus Mencuat, Libatkan PNS dan PPPK

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:18 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung Nasional detik.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan.

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (Lpakn RI) Projamin menemukan indikasi kuat bahwa praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyasar para guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Lpakn RI Projamin, Helmi, pada 17 Juli 2025, mengungkapkan hasil investigasi dan konfirmasi langsung kepada beberapa guru di Kecamatan Limau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Helmi, para guru tersebut merasa keberatan dengan adanya potongan dana yang diberlakukan tanpa kejelasan peruntukan. “Ini sudah berlangsung lama,” tegas Helmi kepada awak media, menggambarkan betapa mengakar praktik dugaan pungli ini di lingkungan pendidikan setempat.

Baca Juga :  Diduga Bobrok nya Bahan Matrial Pembangunan Drainase Insfratruktur

Lebih lanjut, Helmi membeberkan bahwa oknum kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) Tegineneng berinisial Ai diduga menjadi dalang di balik pungli tersebut. Setiap kali gajian, para guru PNS dan PPPK diwajibkan menyetorkan Rp20.000, ditambah Rp10.000 untuk iuran PGRI, tanpa adanya transparansi mengenai alokasi dana tersebut. Tindakan ini jelas menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan akan penyalahgunaan wewenang.

Merespons temuan ini, Lpakn RI Projamin berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lanjutan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Helmi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Karena kalau ini benar adanya masuk ranah pidana,” ungkapnya, mengindikasikan keseriusan lembaga dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum ini.

Baca Juga :  Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi

Dugaan pungli ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan mencoreng integritas oknum pejabat publik. Pungli sendiri didefinisikan sebagai tindakan meminta atau menerima uang atau barang secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dengan adanya unsur objektif (perbuatan meminta/menerima) dan subjektif (dilakukan pegawai negeri/penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain secara melawan hukum), kasus ini patut diusut tuntas demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus
Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama
Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Sabtu, 27 September 2025 - 14:17 WIB

Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47

Sabtu, 27 September 2025 - 08:38 WIB

KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat

Sabtu, 27 September 2025 - 08:30 WIB

Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Sabtu, 27 September 2025 - 08:25 WIB

Penguatan Sarana Kerja: Biro Umum KemenHAM RI Serahkan Laptop untuk Tingkatkan Pelayanan Kanwil Sumut-Kepri

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Jumat, 26 September 2025 - 20:18 WIB

Wayang Babad Kartasura :Media Inovatif Untuk Mengenang Sejarah Dan Melestarikan Budaya

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB