Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:03 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.Nasional detik.com,

Dugaan praktik mark-up anggaran dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus kembali mencuat. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI Projamin) menyampaikan temuan serius berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Dalam hasil audit tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran mencapai puluhan miliar rupiah terhadap sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah puluhan miliyar dan diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPK juga mencatat adanya proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan. Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, menilai hal tersebut sebagai indikasi kuat adanya praktik kolusi dan pengkondisian proyek.

Baca Juga :  Dinas PUPR kabupaten Lampung barat tinjau langsung lokasi kebanjiran di pekon hanakau

> “Pekerjaan dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai. Ini merupakan indikasi kuat adanya kolusi atau pengkondisian proyek,” tegas Helmi dalam keterangannya kepada media.

Ironisnya, beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan sesuai kontrak justru telah dibayarkan secara penuh tanpa dikenakan sanksi atau penalti. LPAKN RI Projamin menduga adanya praktik kerja sama ilegal antara rekanan proyek dan oknum pejabat teknis di lingkup Dinas PUPR.

Atas temuan tersebut, BPK telah merekomendasikan pengembalian dana dari kelebihan bayar dan selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai. Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Luncurkan Inovasi Pelayanan Kesehatan Melalui ATM Dahak

Merespons situasi ini, LPAKN RI Projamin bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

> “Kami menduga ini merupakan bentuk korupsi yang dilakukan secara terang-terangan di Dinas PUPR Tanggamus. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan bersama jaringan aktivis antikorupsi dan seluruh anggota LPAKN untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong proses hukum atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Sabtu, 27 September 2025 - 14:17 WIB

Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47

Sabtu, 27 September 2025 - 08:38 WIB

KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat

Sabtu, 27 September 2025 - 08:30 WIB

Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Sabtu, 27 September 2025 - 08:25 WIB

Penguatan Sarana Kerja: Biro Umum KemenHAM RI Serahkan Laptop untuk Tingkatkan Pelayanan Kanwil Sumut-Kepri

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Jumat, 26 September 2025 - 20:18 WIB

Wayang Babad Kartasura :Media Inovatif Untuk Mengenang Sejarah Dan Melestarikan Budaya

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB