Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:03 WIB

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.Nasional detik.com,

Dugaan praktik mark-up anggaran dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus kembali mencuat. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI Projamin) menyampaikan temuan serius berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran tahun 2023.

Dalam hasil audit tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran mencapai puluhan miliar rupiah terhadap sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan sebenarnya. Hal ini mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah puluhan miliyar dan diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPK juga mencatat adanya proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai dengan jenis pekerjaan. Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, menilai hal tersebut sebagai indikasi kuat adanya praktik kolusi dan pengkondisian proyek.

Baca Juga :  27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

> “Pekerjaan dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki subklasifikasi sesuai. Ini merupakan indikasi kuat adanya kolusi atau pengkondisian proyek,” tegas Helmi dalam keterangannya kepada media.

Ironisnya, beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan sesuai kontrak justru telah dibayarkan secara penuh tanpa dikenakan sanksi atau penalti. LPAKN RI Projamin menduga adanya praktik kerja sama ilegal antara rekanan proyek dan oknum pejabat teknis di lingkup Dinas PUPR.

Atas temuan tersebut, BPK telah merekomendasikan pengembalian dana dari kelebihan bayar dan selisih volume pekerjaan yang tidak sesuai. Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Merespons situasi ini, LPAKN RI Projamin bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi di Tanggamus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

> “Kami menduga ini merupakan bentuk korupsi yang dilakukan secara terang-terangan di Dinas PUPR Tanggamus. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan bersama jaringan aktivis antikorupsi dan seluruh anggota LPAKN untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong proses hukum atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru