Tulungagung, Nasionaldetik.com – Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) menandai babak baru dalam kiprahnya dengan meresmikan kantor baru yang berlokasi strategis di Ruko Boloasri, Jalan Raya Tulungagung – Trenggalek, Kauman. Momentum penting ini dirayakan dengan acara tasyakuran yang berlangsung hangat dan sederhana pada Rabu (16/7/2025), dihadiri oleh para anggota AJT serta perwakilan dari sejumlah instansi.
Ketua AJT, Catur Santoso, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapan besar terhadap keberadaan kantor baru ini. Ia menilai lokasi yang lebih mudah diakses akan memperkuat kedekatan AJT dengan masyarakat serta meningkatkan efektivitas kerja jurnalistik.
“Dengan lokasi yang lebih strategis dan mudah dijangkau ini, kami berharap AJT dapat semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Catur.
Lebih jauh, Catur menekankan bahwa kantor baru ini menjadi simbol komitmen AJT dalam memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi, serta menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kantor baru ini adalah langkah konkret kami untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Acara tasyakuran ditandai dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng, sebagai bentuk ungkapan syukur atas langkah baru AJT dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah dinamika zaman.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Divisi Hukum AJT, Hamzah Abdillah, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan hukum terhadap anggota yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Selain pendampingan hukum, AJT juga akan memberikan edukasi terkait aspek hukum dalam kerja jurnalistik,” ujar Hamzah.
Ia menyoroti pentingnya pemahaman hukum di kalangan jurnalis, terutama menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026 yang mengandung sejumlah pasal berpotensi mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.
“Kita berharap perjuangan Dewan Pers untuk menganulir pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis dapat membuahkan hasil,” harapnya.
Hamzah juga mengingatkan pentingnya para jurnalis AJT untuk memahami batasan hukum serta menjaga integritas sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.“Ini langkah revolusioner kami agar jurnalis AJT mampu menjadi mitra semua pihak di Tulungagung, tanpa kehilangan marwah dan tanggung jawab etik,” pungkasnya.
Dengan semangat baru di kantor baru, AJT menegaskan komitmennya dalam mengawal demokrasi melalui jurnalisme yang bertanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran.
Penulis : (Evan)