Nasionaldetik.com,- 16 Juli 2025 – LSM Sapurata kembali mendatangi Inspektorat Kabupaten Merangin untuk melengkapi laporan dugaan mark-up dalam proyek rehabilitasi jembatan gantung Desa Plangki, Kecamatan Batang Masumai. Sebelumnya, pada 7 Juli lalu, tim Inspektorat yang dipimpin Auditor Madya Shita Unjaswati Ekawarna, SE, ME, CRMO, sebagai pengendali teknis (Dalnis), meminta LSM Sapurata untuk memperbaiki beberapa poin dalam laporan mereka.
Rama Sanjaya dari LSM Sapurata menyerahkan berkas pelengkap laporan tersebut kepada Marwil, auditor investigasi Inspektorat, pada 14 Juni 2025. Hal ini dibenarkan oleh Irbansus Junaidi, yang menjelaskan bahwa Auditor Madya Shita Unjaswati Ekawarna sedang izin keluar, maka pelengkap berkas dari LSM Sapurata diserahkan kepada Marwil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, laporan dugaan mark-up rehab jembatan gantung Desa Plangki, kekurangannya sudah kita perbaiki. Insyaallah, laporan ini sudah lengkap,” ujar Rama Sanjaya seusai menyerahkan berkas. Ia berharap Inspektorat dapat segera melakukan audit lapangan. “Kami minta segera,” tegasnya.
Gondo Irawan Tim Redaksi