Ketua Umum Laskar Iampung Ledek Kejati Lampung Soal Mandeknya Kasus Korupsi Di gedung DPRD Tanggamus ,Panglima Nero: Jangan Sampai Di-86, Ini Mengkhianati Perintah Presiden

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:35 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Nasional detik.com,

— Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Nerozely Koenang, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti sederet kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

Ia menuding ada kekuatan tak kasat mata yang sengaja meredam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada apa dengan Kejati Lampung? Mengapa begitu banyak kasus mandek? Kasus PT LEB, kasus DPRD Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, dan lainnya seolah-olah lenyap tanpa jejak. Apakah ada bunga harum semerbak yang ditabur? Atau mungkin ada tangan-tangan makhluk halus dari pusat sana yang memang meredam agar kasus ini tidak naik?” sindir Nerozely dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/7/2025).

Nerozely menyebut secara spesifik sejumlah kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Baca Juga :  Pelantikan MWC NU, Camat Kedondong Ajak Kolaborasi Pemerintah dan NU Bangun Pesawaran

Menurutnya, masyarakat menunggu kejelasan penanganan dari Kejati Lampung, namun yang terjadi justru sebaliknya: sunyi dan menghilang seperti ditelan angin.

“Jangan sampai ada kasus korupsi yang di-86. Ini bahaya! Itu artinya melanggar perintah langsung dari Presiden Prabowo, yang sejak awal menegaskan tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Ia merinci sejumlah perkara yang dinilai mandek di Kejati Lampung:

Kasus DPRD Tanggamus, dugaan penyimpangan anggaran pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas.

Kasus DPRD Lampung Utara, terkait anggaran belanja dan gratifikasi yang tak pernah dibuka ke publik.

Kasus RSUD Ryacudu, Lampung Utara, terkait pengadaan alat kesehatan dan anggaran operasional.

Kasus pengadaan dan proyek pasar di Lampung Timur yang diduga mangkrak dan sarat penyimpangan.

Kasus pembelian mobil dinas Pemda Lampung Timur pada masa Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), yang diduga mark-up.

Baca Juga :  Sinergi Rakyat dan Pemerintah, Tanjung Kemala Jadi Pionir Reforma Agraria di Lampung

Kasus KONI Lampung, terkait dana hibah pembinaan olahraga.

Kasus dana Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Lampung, yang mencuat karena dugaan kegiatan fiktif.

“Semua kasus itu tidak jelas. Mandek begitu saja. Ditelan angin sepoi-sepoi. Bahaya kalau penegak hukum main mata, ini bisa menghancurkan kepercayaan rakyat,” ujar Panglima Nero sapaan akrabnya dengan nada tinggi.

Nerozely memperingatkan Kejati Lampung agar tidak bermain api dengan keadilan. Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, LLI mengancam akan membuka nama-nama aktor yang diduga mengintervensi hukum.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau Kejati terus bungkam, kami akan buka semua nama-nama itu ke publik. Jangan salahkan cuma kami jika gelombang rakyat turun ke jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:47 WIB

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.

Senin, 21 Juli 2025 - 19:34 WIB

Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 06:16 WIB

PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:01 WIB

PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:28 WIB

selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025

Senin, 25 November 2024 - 13:58 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 02:23 WIB

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru