Nasionaldetik.com, – Yang terhormat Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, dan yang mulia Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Senin 14 juli 2025
Kami, segenap rakyat Indonesia, mendukung 100% program pemberantasan pegawai dan pejabat rampok, pengkhianat bangsa dan negara yang telah membuat rakyat sengsara dan menghambat kemajuan bangsa. Tindakan mereka adalah duri dalam daging yang harus segera dicabut demi masa depan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai sebuah masukan, kami mengusulkan untuk mempertimbangkan operasi senyap dengan hukuman mati bagi para koruptor, mulai dari jenjang kepala desa hingga level eksekutif dan legislatif.
Daripada membebani negara dengan biaya penjara, metode misterius untuk menghapus koruptor dari muka bumi NKRI akan lebih efektif. Ini adalah demi menyelamatkan negara dari kerugian yang terus-menerus.
Perkuat dengan Perampasan Aset!
Selain langkah-langkah di atas, kami juga mendesak agar pemerintah mengoptimalkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen vital dalam memerangi korupsi. Hukuman penjara atau bahkan hukuman mati saja tidak cukup jika aset hasil kejahatan mereka masih dapat dinikmati.
Dengan adanya perampasan aset yang tegas dan tanpa kompromi, negara dapat memulihkan kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor. Penerapan UU ini secara maksimal akan memberikan efek jera yang lebih kuat dan mengembalikan kekayaan negara yang dicuri.
Putra Bumi Sriwijaya
Tim Redaksi