Nasionaldetik.com,- 14 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan masalah hukum, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan ini dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat, para Kepala Seksi dan Kasubag Kejari Lampung Barat, Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala Dinas, Kepala Bagian, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat serta Bupati Lampung Barat. Momen utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan nota kesepahaman, diikuti dengan penyerahan plakat sebagai simbol komitmen bersama. Sesi diskusi interaktif yang menyusul menjadi ajang pertukaran pandangan dan penguatan koordinasi antarinstansi, dan seluruh rangkaian kegiatan ditutup secara resmi pukul 10.00 WIB dengan sesi foto bersama.
Penandatanganan MoU ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Fokus utama kerja sama ini meliputi penegakan hukum bidang perdata dan TUN baik secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan dan pendampingan hukum terhadap program strategis, serta pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili Pemkab, OPD, BUMD, hingga pemerintahan pekon dalam berbagai perkara hukum perdata dan TUN.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ferdy Andrian, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang positif untuk mendukung program pembangunan daerah berbasis hukum. “Kehadiran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan langkah pembangunan berjalan dalam koridor hukum yang benar,” ujar Ferdy.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran intelijen Kejari Lampung Barat akan terus memantau, mendukung, dan mengamankan jalannya implementasi kerja sama ini agar senantiasa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari tugas pengamanan dan deteksi dini, Bidang Intelijen Kejari Lampung Barat juga turut melakukan pemantauan menyeluruh guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, sesuai dengan standar protokol keamanan yang berlaku.
MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sistem penanganan hukum yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
red-
Kejari Lampung Barat
Lampung Barat, 14 Juli 2025
Tim Redaksi yovi