Hotman Paris Tangani Mal praktik RSUD Linggajati Kuningan

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:16 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,- Pengacara nasional Hotman Paris Hutapea resmi menangani kasus dugaan malpraktik di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi akibat diduga keterlambatan penanganan medis.

Kronologi kejadian bermula ketika Irmawati, seorang ibu hamil, dilarikan ke RSUD Linggajati dalam kondisi pecah ketuban. Namun, selama dua hari penuh ia tidak mendapatkan tindakan operasi caesar meski air ketuban terus keluar, hingga akhirnya bayi dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia.

Pasangan suami istri korban, Andi dan Irmawati, kemudian meminta pendampingan hukum kepada Hotman Paris. Pada Jumat (12/7/2025), mereka bertemu langsung di Jakarta dan menggelar konferensi pers bersama.

“Ibu ini sudah pecah ketuban dua hari tapi tidak ditangani. Ini adalah dugaan malpraktik berat. Saya minta Bupati Kuningan dan Gubernur Jawa Barat segera mencopot direksi rumah sakit!” tegas Hotman Paris di hadapan wartawan.

Dalam pernyataannya, Hotman menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dan perdata. Gugatan perdata akan diajukan untuk menuntut ganti rugi atas kerugian psikologis, sedangkan laporan pidana ditujukan atas dugaan kelalaian medis berat yang menyebabkan kematian.

“Ini bukan lagi persoalan teknis medis, ini persoalan tanggung jawab kemanusiaan. Bayi ini meninggal karena kelambanan sistem,” ujar Hotman.

Baca Juga :  Gatur Pagi, Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Bantu Anak Sekolah menyeberang Jalan

Andi dan Irmawati yang hadir dalam pertemuan itu mengaku kecewa dan hancur atas kejadian tersebut. Irmawati tak kuasa menahan tangis saat mengenang momen saat dirinya tidak segera ditangani meskipun kondisi air ketuban terus mengalir membasahi lantai IGD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Linggajati maupun dari Bupati Kuningan atas desakan Hotman Paris.

Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah. Kasus ini telah menjadi sorotan nasional dan dinilai mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem pelayanan rumah sakit milik daerah.

(Tim Redaksi mulus mulyadi)

Berita Terkait

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok
Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru