Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, 12 Juli 2025 — Praktik perjudian jenis tembak ikan yang berlokasi di kawasan Pasar 7, Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, terus beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, lokasi perjudian ini berada tidak jauh dari wilayah hukum Polres Binjai. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum juga mengambil tindakan tegas.

Dugaan pembiaran oleh pihak kepolisian pun semakin menguat. Lokasi perjudian tersebut bukan hanya terus buka setiap hari, tetapi juga dipadati oleh para pemain yang datang silih berganti. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik judi ini sudah berlangsung cukup lama dan masyarakat sekitar telah menyampaikan keresahan mereka.

“Sudah lama judi tembak ikan itu beroperasi, Bang. Kuat dugaan, Polres Binjai terkesan melindungi. Makanya sampai saat ini belum pernah ditindak tegas,” ujar seorang warga kepada wartawan pada Sabtu (12/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pemilik dan pengelola lokasi judi terkesan tidak menghiraukan keresahan warga, seolah memiliki ‘payung hukum’ yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Meski warga setempat sudah resah dengan keberadaan judi tembak ikan itu, pemilik maupun pengelolanya tidak peduli. Mereka tetap jalankan usaha haram itu setiap hari,” ungkapnya.

Kegiatan perjudian ini tidak hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga ditengarai berdampak pada meningkatnya praktik kriminal dan kerusakan moral di lingkungan sekitar. Tidak sedikit pemuda bahkan kepala keluarga yang terlilit hutang akibat candu berjudi di lokasi tersebut.

Secara hukum, perjudian jelas dilarang di Indonesia. Pasal 303 KUHP mengatur pidana penjara bagi siapa pun yang menyelenggarakan, menyediakan tempat, atau mengambil keuntungan dari perjudian. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian kerap kali tebang pilih atau bahkan mandek karena adanya dugaan “kerjasama diam-diam” antara pengelola dan oknum penegak hukum.

Baca Juga :  Lepas Dari Candu, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Resmi Menutup Program Rehab Sosial dan Medis

Pihak Polres Binjai yang dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025) melalui Kapolres AKBP Bambang Christanto SIK, belum memberikan tanggapan terkait informasi yang telah lama beredar ini. Hingga berita ini diturunkan, upaya klarifikasi yang dilakukan oleh wartawan belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis anti-korupsi mulai menyoroti dugaan pembiaran aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka menuntut agar Kapolda Sumut maupun Mabes Polri turun tangan langsung untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum dan segera menutup praktik judi yang meresahkan tersebut.

“Kalau aparat di daerah tak sanggup, kita harap Mabes Polri turun. Jangan biarkan penyakit masyarakat seperti ini terus dibiarkan, apalagi kalau ada indikasi keterlibatan aparat,” ujar seorang aktivis hukum di Medan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari kepolisian. Pertanyaannya, akankah hukum benar-benar ditegakkan atau justru kalah oleh kepentingan segelintir pihak? (*)

Berita Terkait

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi
Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.
Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum
Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran
Kalapas Binjai Buka Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan Bagi WBP
Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda, Kalapas Binjai Hadiri Silaturahmi Perbakin Kota Binjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru