Nasionaldetik.com,- Peti ( dompeng) banyaknya penambang pasir ini tidak ada regalitasyang ada di kawasan koto jayo kecamata pelepat ilir Kab. Bungo. Di duga dompeng tersebut di milik seorang yang berinisial MZI dompeng tersebut hampir mendekati jalan as yang berada di koto jayo pelepat ilir Kab. Bungo ini Sabtu 12 juli 2025
Apakah aph hanya melihat dan menutup mata nya tentang marak nya dompeng ini atau yang di sebut upeti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga setempat dompeng tersebut sudah beraktiftas sejak lama dari ulu ke iler air koto jayo, Apakah seorang MZI sangat kebal hukum sehinga aktifitas nya lancar tanpa tersentuh hukum. Dan adanya Nara sumber yang tak boleh di sebut namanya menyatakan kan pembukaan lahan tersebut pakai eskapator terlebih dahulu. Untuk memudah kan pekerjaan dompeng tersebut.
Lahan yang di buat untuk dompeng tersebut di miliki seorang Wi pembeli sawit. Yang ada di koto jayo tersebut.
Dampak ada nya dompeng di kawasan sungai pelepat koto jayo tersebut sangat lah keruh dan sangat merusak ekosistem air yang di guna kan masyarakat untuk kebutuhan hari hari.
Kami meminta pak kapolres muaro. Bungo agar menindak tegas untuk seorang mafia dompeng yang berada di kawasan air sungai koto jayo pelepat ilir ini.
Agar tindak tegas buat upeti ilegal ini. Agar di musna kan dompeng dompeng yang berada di ilir ini sungai pelepat koto jayo.
( tindak tegas buat mafia dompeng atau upeti ilegal ini.)
Laporan Tim Redaksi