Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Percepatan Perhutanan Sosial

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung – Dalam rangka pembenahan kelembagaan serta percepatan program Perhutanan Sosial, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Sumber Daya Alam mengadakan kegiatan pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh pada Rabu, (09/07/25).

Kegiatan ini diikuti oleh tiga kelompok tani hutan yang ada di Desa Maja, yakni KTH Karya Tani, Karya Mandiri, dan Tani Makmur. Selain itu turut hadir juga Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Pesawaran beserta staf, Kepala KPH Pesawaran beserta staf, perwakilan Kecamatan Marga Punduh, dan Kepala Desa Maja.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Harapan Jaya Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pesawaran Alkholid  mengatakan langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta diperkuat oleh strategi sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang tertuang dalam dokumen IAD (Integrated Area Development).

“Pemerintah juga telah menegaskan komitmen lebih lanjut melalui terbitnya Peraturan Presiden Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menyertakan unsur TNI, Kepolisian, serta Pemerintah Pusat hingga Daerah, sebagai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Guna Mempererat Komunikasi Polda Lampung Kunjungan Silaturahmi Ke kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran

Peraturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi administratif, dan bisa dikenai penugasan ulang. Oleh karena itu, keberadaan izin resmi Perhutanan Sosial menjadi bentuk perlindungan hukum yang sangat penting bagi masyarakat penggarap kawasan hutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat penggarap yang belum memiliki izin untuk segera bergabung dan mengikuti proses legalisasi melalui skema Perhutanan Sosial. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan demi masa depan hutan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru