Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:17 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Polres Pesawaran, Polda Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung dalam perkara yang berbeda.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami terus melakukan upaya penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku utama, sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan di wilayah hukum Polres Metro,” ujar Pande, Rabu (09/07/2025).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K.,M.H., melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa peristiwa curas ini terjadi pada Rabu dini hari, (25/62025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Saat itu, korban Supriono (19), warga Tanggamus, tengah kehabisan bahan bakar di jalan sepi.

“Pelaku CGP awalnya berpura-pura membantu korban dengan mendorong sepeda motornya ke lokasi yang lebih aman. Setelah itu, korban memberikan uang Rp10.000 untuk dibelikan bahan bakar, tak lama kemudian pelaku datang dengan membawa bensin dan mengisi dikendaraan tersebut, setelah itu, dua rekan pelaku datang mendekat. Salah satu dari mereka mengambil kunci kontak motor, sementara yang lain menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan dua unit telepon genggam,” ungkap Kasat Reskrim.

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Lampung dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Merasa terancam dan mengalami kerugian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

Lebih Lanjut Kasat Reskrim mengatakan penyidik Satreskrim Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan. Informasi keberadaan pelaku utama CGP berhasil dikantongi pada awal Juli 2025. Pada Selasa malam, (08/7/2025), Tim Tekab 308 bergerak ke wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan berhasil mengamankan CGP tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

“Dari hasil pemeriksaan awal, CGP mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini berada di Polres Metro karena kasus lain. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan dua unit ponsel,” terang Kasat Reskrim.

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberikan informasi. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi mewujudkan Polri yang Presisi,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru