Sungguh Sangat Miris Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Depan Kantor STISIP SAINS, Tak Ada Tanggapan Pihak Kampus

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:39 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Lambang kehormatan dan identitas bangsa Indonesia, Bendera Merah Putih, terlihat dalam kondisi sangat memprihatinkan di depan kantor STISIP SAINS (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan).Jl, Raya Cijayana, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut,” Minggu 06 Juli 2025

Pantauan langsung awak media pada Kamis (19/6), tampak bendera dalam keadaan robek terbelah menjadi dua bagian, lapuk, dan kusam, tetap dikibarkan di halaman depan kampus tersebut. Pemandangan ini tentu sangat disayangkan, mengingat bendera adalah simbol kedaulatan yang wajib dihormati dan dijaga kesuciannya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 huruf c menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.” Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 67, yakni pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Baca Juga :  Edukasi Anak Bangsa, Jasa Tirta II kenalkan Fungsi Bendungan dan Profesi Insan BUMN

Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak STISIP SAINS belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi bendera tersebut maupun rencana penggantian.

Publik menilai seharusnya institusi pendidikan tinggi menjadi contoh dalam menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan, bukan justru abai terhadap simbol negara. Masyarakat berharap pihak kampus segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap negara.

Tim Liputan Redaksi

Berita Terkait

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru