Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:11 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Reskril Polsek Berastagi Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah pengungkapan kasus pencurian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, pada Rabu(25/6), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, memyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, setelah menerima laporan dari korban bernama Pendi Pradana Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan bahwa pada Rabu(11/6), sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang beristirahat di dalam mobilnya yang diparkir di Jalan Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, ia kehilangan satu unit HP jenis Realme warna biru yang diletakkan di dashboard. Di dalam HP tersebut terdapat saldo BRIMO sebesar Rp 62 juta. Selain itu, korban juga kehilangan sebuah cincin suasa dan satu potong kaos hijau.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Kabanjahe, Diduga Kutip 1.300.000 Setiap Siswa

Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, mengarah pada identitas pelaku berinisial BS alias Gendut, seorang residivis dalam kasus serupa. Tim segera melakukan pengejaran dan pada 25 Juni 2025, pelaku berhasil diamankan di Medan Tuntungan.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dalam aksinya dia tidak sendiri,” ujar Kapolres, melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, di Mapolres Tanah Karo.

Pengembangan kasus pun dilakukan. Namun saat proses pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tersangka tetap mengabaikannya. Akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengaturan Strong Point di Simpang Ujung Aji Berastagi.

Keesokan harinya, berdasarkan keterangan dari tersangka, polisi kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RM alias Kunyit, yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit HP Realme warna biru, 1 buah cincin suasa dan 1 potong kaos warna hijau

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana. “Polres Tanah Karo akan terus berupaya memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru