Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:51 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik, – Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada oknum Kapolsek Kabaena, wilayah hukum Polres Bombana, Sulawesi Tenggara. Ia diduga terlibat dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke lokasi-lokasi tambang ilegal yang beroperasi di Pulau Kabaena.

Ketua Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) Sultra, Agus, dalam pernyataannya kepada media pada Senin (16/6/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi kuat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut dalam praktik penyelundupan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Info terakhir yang kami himpun, BBM yang disalurkan ke tambang-tambang ilegal di Kabaena itu bukan hanya BBM industri, tapi justru ada BBM bersubsidi. Ini jelas-jelas bentuk penjarahan terhadap hak rakyat kecil,” ujar Agus.

Ia menyebutkan, praktik ini sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, peran seorang Kapolsek seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru diduga menjadi bagian dari skema ilegal tersebut.

“Jika benar ada oknum Kapolsek yang menyuplai BBM ke aktivitas tambang ilegal, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga kejahatan serius. Polda Sultra harus segera bertindak dan mengusut tuntas agar citra institusi tidak makin tercoreng,” tegasnya.

Baca Juga :  Danramil Sosialisasikan Rekruitmen TNI AD Di SMAN 1 Nogosari

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa keterlibatan aparat dalam jaringan distribusi BBM subsidi ke tambang ilegal juga melanggar berbagai ketentuan hukum, mulai dari Undang-Undang Migas, Undang-Undang Lingkungan Hidup, hingga peraturan terkait penyalahgunaan subsidi negara.

“Subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk menopang industri tambang ilegal. Ini jelas-jelas perampokan hak rakyat dan merusak lingkungan,” katanya.

APL Sultra, lanjut Agus, mendesak Polda Sultra dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa oknum Kapolsek Kabaena secara internal tanpa perlu menunggu laporan resmi, mengingat bukti-bukti informasi yang berkembang di masyarakat sudah sangat kuat.

“Kalau dibiarkan, ini menciptakan preseden buruk. Aparat yang seharusnya menindak pelanggaran hukum, malah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri. Irwasda jangan ragu, rakyat butuh ketegasan!” ujarnya dengan nada keras.

Ia juga menyebutkan bahwa praktik suplai BBM subsidi ke tambang tanpa izin turut berdampak pada kerusakan lingkungan yang parah, khususnya di wilayah pegunungan dan hutan lindung di Kabaena. Tambang-tambang ilegal, katanya, tak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar karena tak mengikuti standar operasional keselamatan kerja.

Baca Juga :  Cepat dan Tanggap Babinsa Kemlayan Tanggapi Aduan dari Warganya

Sebagai bentuk keseriusan, APL Sultra mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tidak ada langkah nyata dari Polda Sultra.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan ajukan laporan resmi ke Mabes Polri dan Kompolnas. Sudah terlalu lama masyarakat dirugikan, dan aparat seolah kebal hukum,” pungkas Agus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sultra belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kabaena tersebut. Sementara itu, berbagai elemen masyarakat mulai menyatakan dukungan atas langkah APL dalam mengawal penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sultra.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri, khususnya Polda Sultra, untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan mafia tambang dan penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan lingkungan.

(Edi D/Red)

Berita Terkait

Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!
Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik
PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB