Mantan Manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Tuntut Keadilan, Duga Puluhan Miliar Dana Nasabah Digelapkan Ketua DPC Gerindra Langkat

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:44 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–  Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri,  menuntut keadilan dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri.

Ia menawarkan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan oleh Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang juga merupakan pimpinan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tersebut. 06/07/2025 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan penggelapan dana sebesar 3,2 miliar rupiah yang sebelumnya dialamatkan kepada Trydarma Yoga dari tahun 2018-2020, diduga hanya bagian dari bentuk pengalihan isu publik saja .

Fakta ini menunjukkan upaya pengalihan isu yang dilakukan Dedek Pradesa untuk menutupi kejahatan nya yang jauh lebih besar.  Trydarma Yoga menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi tumbal dalam skandal Koperasi yang dipimpin Dedek Pradesa ini.

“ Penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa selaku pimpinan ,” tegas Trydarma Yoga.
Ia menuding Dedek Pradesa dan istrinya telah menguasai seluruh dana nasabah melalui rekening pribadi mereka,  menggunakannya untuk membangun berbagai usaha dan membeli tanah atas nama keluarga.

Baca Juga :  Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung, Kasdim 0735/Surakarta Berikan Penyuluhan Bela Negara Kepada Warga

Lebih lanjut, Trydarma Yoga mempertanyakan peran Safrijal, mantan napi kasus penggelapan dana nasabah dan manajer baru Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang disebut-sebut sebagai auditor internal.  “Auditing keuangan koperasi harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, dan Akuntan Publik, bukan oleh internal koperasi,” tegasnya.  Ia menilai pernyataan Dedek Pradesa tentang Safrijal sebagai auditor internal merupakan pembodohan publik.

Trydarma Yoga juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika pengadilan tidak memutuskan pengembalian dana atau aset, maka dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah yang digelapkan sejak tahun 2020 hingga saat ini akan hilang selamanya.
Ia mempertanyakan kesetaraan antara tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan jumlah dana yang sebenarnya digelapkan.

Baca Juga :  Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1x24 Jam

Para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang mengaku ditipu dengan iming-iming keuntungan tinggi,  menuntut Dedek Pradesa mengembalikan dana mereka.  Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,  tidak menutup mata terhadap kasus yang telah viral di Kabupaten Langkat ini,  terlebih lagi pelaku diduga berlindung di balik kekuasaan politik.

Dalam waktu dekat, para korban didampingi kuasa hukum beserta rombongan para korban nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri akan melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes polri untuk menuntut hak-hak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan tajam,  mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik dan mendesak perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Ketidakadilan yang dialami Trydarma Yoga dan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menjadi cerminan betapa rentannya masyarakat terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS
Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Merah Putih: Simbol Harapan dan Persatuan.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:01 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Berita Terbaru

JAMBI

Merah Putih: Simbol Harapan dan Persatuan.

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:51 WIB

JAMBI

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:48 WIB

JAMBI

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:02 WIB