Dairi, Sumatera Utara Nasionaldetik.com
– Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting. Dalam rangka mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ia secara rutin melaksanakan patroli dan memberikan edukasi langsung kepada warga di wilayah binaannya, khususnya di Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Saat melaksanakan patroli pada Jumat (4/7/2025), Serma Imanuel mendapati seorang warga sedang membakar sisa tanaman jagung di lahan pertanian. Ia pun segera menghampiri dan memberikan teguran secara humanis, sekaligus menyampaikan himbauan agar tidak mengulangi kegiatan berbahaya tersebut. “Kami minta warga tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api bisa meluas dan menimbulkan bencana besar,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Babinsa menegaskan bahwa pembakaran lahan, meskipun dianggap praktis oleh sebagian petani, justru menyimpan potensi bahaya besar. Kebakaran yang tak terkendali dapat merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta menimbulkan dampak ekonomi dan kesehatan. “Kami selalu ingatkan masyarakat untuk ikut peduli dan waspada. Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran kita bersama,” tambah Serma Imanuel.
Selain mengingatkan akan dampak lingkungan, Babinsa juga menyampaikan bahwa tindakan membakar lahan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana. “Perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti menyebabkan karhutla, pelaku bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Secara terpisah, Danramil 04/Tigalingga Kapten Czi Enjar Berutu menyatakan dukungannya terhadap langkah preventif yang dilakukan oleh anggotanya. Ia berharap kesadaran warga akan terus meningkat dan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap terjaga. “Upaya seperti ini sangat penting untuk mencegah bencana sejak dini. Kami akan terus hadir bersama rakyat demi keselamatan bersama,” ujar Danramil.
Sumber; Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)