Woooow…!!! Diduga AKBP Mat Sanusi Melanggar Mengemban Dua Jabatan Menjadi Polemik

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:41 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,— AKBP Mat Sanusi menduduki jabatan sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi menuai sorotan tajam dari publik. Jumat (04/07/25)

Pasalnya, jabatan strategis di dunia olahraga ini kini diemban oleh seorang perwira aktif Kepolisian Republik Indonesia, yang secara hukum melanggar undang-unadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara yuridis, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Masyarakat mempertanyakan apakah tindakan ini telah memenuhi ketentuan hukum. Jika tidak, maka jabatan Mat Sanusi di KONI terkesan mengabaikan prinsip profesionalisme dan netralitas yang menjadi dasar etika institusi Polri.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD M.firdaus Mengafreseasi Terkait Program presiden , Program Koperasi Merah Putih 

Isu ini juga mendapat tanggapan dari Polda Jambi. Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi tersebut dan akan menyerahkan penanganannya kepada bidang khusus di internal Polri.

“Kalau secara berita kami lihat kita sudah tahu itu, cuman itu memang ada bidang khusus yang menangani,” ujar Kompol M. Amin, Rabu (3/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bidang-bidang tersebut antara lain Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) yang memiliki kewenangan mendalami kasus seperti ini.

“Kalau nanti ini sudah didalami dan memang ada entah mungkin pelanggaran terhadap yang bersangkutan, nanti mereka yang akan melakukan investigasinya,” tambahnya.

Penunjukan ini menambah daftar panjang kontroversi rangkap jabatan di Indonesia, yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga non-pemerintah.

Baca Juga :  Akibat Aktifitas Galian C Ilegal, Warga Resah dan Jalan Rusak Parah.

Publik berharap agar prinsip profesionalisme dan supremasi hukum tetap ditegakkan, bukan dikompromikan atas nama prestasi atau kepentingan individu.

Ditempat lain, Seorang AKBP yang Engan disebutkan namanya dengan Tegas menyatakan, untuk berbuat dan mengabdi di Dunia Olahraga tidak harus menjadi Ketua

” Sebagai Perwira Polri Aktif insyaallah saya akan memberikan Sumbangsih terhadap Dunia Olahraga” Ujarnya

Dikatakan nya, di kepolisian sudah jelas aturannya di internal kami tidak boleh menduduki jabatan di luar institusi kecuali ada penugasan khusus dari atasan

Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan Resmi dari Kapolda Jambi, terhadap Polemik anggota nya yang merangkap Jabatan tersebut

Tim Redaksi

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang
Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 
Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian
Kasihan ,Perangkat Desa Dan Honor Tak Digaji,juga  Berdampak Terhadap Penghasilan Sejumlah Warung Kopi di Batanghari

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru