Kades Asemrudung Terancam Sanksi, Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:51 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com, – Pemerintahan Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, kian diwarnai ketegangan internal. Konflik antara Kepala Desa (Kades) Wita dan Sekretaris Desa (Sekdes) Suraji belum menunjukkan titik damai, bahkan justru semakin memanas seiring terbitnya kebijakan mutasi jabatan yang kontroversial.

Kades Wita diketahui menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 800.1.3.1/002/VI/2025 tertanggal 20 Juni 2025 tentang mutasi jabatan Sekdes Suraji menjadi Kepala Seksi Pemerintahan. Padahal, sebelumnya Kades telah kalah dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait pemberhentian Sekdes Suraji. Putusan PTUN tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan mewajibkan pengembalian Suraji ke posisi semula.

Langkah Kades ini dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan menerbitkan surat kepada Camat Geyer dengan Nomor: B/000/477/SETDA/2025 tertanggal 2 Juli 2025. Surat itu berisi perintah penundaan pengelolaan keuangan Desa Asemrudung hingga proses pemeriksaan oleh Inspektorat selesai dilakukan.

Surat tersebut dikeluarkan dengan merujuk laporan Camat Geyer melalui surat Nomor: 100.2.2.4/154/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, yang memuat dua poin penting:

Putusan PTUN Semarang Nomor: 485/KPTUN.W2.TUN2/HK 2.6/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 yang memerintahkan pengangkatan kembali Suraji sebagai Sekdes dan pemulihan hak-haknya.

SK Kades Asemrudung yang memindahkan Suraji menjadi Kasi Pemerintahan dinilai cacat prosedur karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga perlu dibatalkan dan posisi jabatan dikembalikan seperti semula.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Bersama Pemerintah Kelurahan Tonjong Laksanakan Fogging di Lingkungan Mekarjaya

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Grobogan mengambil langkah tegas. Pengelolaan keuangan Desa Asemrudung untuk sementara ditangguhkan, dan Inspektorat diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terkait kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa Kades Asemrudung akan segera diperiksa oleh Inspektorat.

“Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru akan diputuskan sanksi terhadap Kades Asemrudung,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, Kades Asemrudung belum memberikan tanggapan.

Sumber : Lintaindo News

Tim Redaksi

Berita Terkait

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Brebes Datangi Kantor DPRD, Desak Maraknya Peredaran Obat-obatan Type G yang Diduga Bebas.
Solo Menolak Zakir Naik, PNIB : Segera Deportasi Buronan Internasional Bapak Intoleransi Terorisme dan Batalkan Jadwal Ceramah di Daerah Lain
Karutan Surakarta Buka Secara Resmi Orientasi CPNS dengan Penyematan ID Card dan Pita Simbolis
Aktivitas Usaha Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Tambaksari, Blora
Janji Kosong PT. Mekarjaya Wanayasa Putra: Tujuh Calon Penghasil Devisa Negara Terkatung-katung.
Polda dan Polres Segera Tangkap Pelaku Mengatas namakan Pengacara Diduga Menipu Warga
Wooow….!!!Debt Collector Koperasi Banyumas Kembali Beraksi
Woooow….!!! Ngaku Pengacara, Uang Ditilep! Warga Gubug Laporkan Dugaan Penipuan, Polisi Dinilai Lamban Tindaklanjuti

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:51 WIB

Kapolres Majalengka Silaturahmi Kamtibmas Bersama D’ai Kamtibmas Bagikan Bansos Polres Majalengka

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jalin Komunikasi dan Tingkatkan Semangat, Kapolsek Majalengka Kota Pimpin Apel Pagi dan Olahraga Bersama

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:48 WIB

Polres Majalengka Gelar Apel Jam Pimpinan, Dipimpin Oleh Kabag Ops

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:55 WIB

Ditemukan Warga Mancagar Tewas Di Areal Sawah

Senin, 7 Juli 2025 - 19:40 WIB

PNIB :Tolak Safari Berkedok Dakwah Zakir Naik Bapak Intoleransi dan Terorisme Internasional, Memecah Belah Kerukunan Agama di Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 18:44 WIB

KH. Juhadi Muhammad : PWNU Siap Dukung Polda Jabar Berantas Judi Kasino dan Premanisme

Senin, 7 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Wakapolres Majalengka Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:32 WIB

Diduga konsetling listrik Satu Rumah Ludes Terbakar

Berita Terbaru

NASIONAL

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:22 WIB