Janji Kosong PT. Mekarjaya Wanayasa Putra: Tujuh Calon Penghasil Devisa Negara Terkatung-katung.

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:22 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– O4 Juli 2025 Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang merupakan calon-calon penghasil devisa negara bagi Indonesia, terus terkatung-katung dalam ketidakpastian.

Mereka menghadapi dugaan kerugian serius akibat praktik tidak adil yang dituduhkan kepada PT. Mekarjaya Wanayasa Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi pertama yang difasilitasi oleh P4MI Cilacap pada 3 Juli 2025 sayangnya tidak membuahkan hasil.

Pihak perusahaan terus berlindung di balik alasan akan “berembug dengan tim,” sebuah janji yang seolah tak berujung.

Para PMI—Erna Marlina, Ratman, Sarikan, Gilang Yani Setiawan, Nidia Daffi Nurrachman, Buji Mukaluk, dan Hendrik Wijayanto—mengungkapkan kekecewaan mendalam mereka.

Mereka merasa diabaikan oleh perusahaan yang berupaya lepas tanggung jawab dengan dalih tidak mengetahui tindakan kepala cabang mereka, Sarwan, padahal Sarwan adalah bagian integral dan representasi perusahaan itu sendiri.

Ibu Iis Susanti, Direktur Utama PT. Mekarjaya Wanayasa Putra, memang menyatakan kesediaan perusahaan untuk bertanggung jawab.

Namun, pernyataannya selalu diiringi permintaan waktu untuk “berdiskusi internal” terkait pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh Sarwan.

Perusahaan juga telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana ke Polda Jawa Tengah, dengan Sarwan sebagai terlapor.

Baca Juga :  Kunjungan SPDB Brigjen Pol. (P) Drs. Pangeran Edward Syah Pernong di Polrestabes Surabaya, Beri Motivasi dan Ilmu Kepolisian kepada Anggota

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret atau tanggapan resmi yang jelas dari PT. Mekarjaya Wanayasa Putra terkait tuntutan ganti rugi para PMI.

Ini jelas menunjukkan kurangnya itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini.

Para PMI menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan hanya sebatas ganti rugi materiil.

Lebih dari itu, mereka menuntut keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban penuh dari PT. Mekarjaya Wanayasa Putra.

“Sebagai calon penghasil devisa negara, kami berharap kisah kami menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja migran,” ungkap salah seorang PMI dengan tegas.

Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang, dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih perusahaan penyalur kerja ke luar negeri.

Jangan sampai tergiur iming-iming gaji tinggi tanpa memverifikasi kredibilitas dan legalitas perusahaan, sebab ini adalah kunci untuk menghindari eksploitasi dan penipuan.

Menanggapi kasus ini, Bapak Pujiono dari BP3MI Jawa Tengah, yang dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Polres Majalengka Gelar Apel KRYD untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan

Jika perusahaan terus mengabaikan panggilan kedua dan ketiga dengan alasan yang sama, BP3MI Jawa Tengah tidak akan ragu merekomendasikan peninjauan ulang, atau bahkan pencabutan izin kantor cabang PT. Mekarjaya Wanayasa Putra kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.

Bapak Pujiono menekankan komitmen BP3MI Jawa Tengah untuk melindungi PMI dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Mediasi kedua akan segera dilakukan, dengan harapan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi para PMI.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berpotensi besar menjadi penghasil devisa negara.

Perjuangan ketujuh PMI ini adalah pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan ketat bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

Awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan tercapai bagi para PMI.

Semoga kisah ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak dan mengingatkan kita semua tentang urgensi perlindungan dan pengawasan yang lebih baik terhadap sektor Pekerja Migran Indonesia di masa mendatang.(TG)

Tim”Redaksi.

Berita Terkait

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa
KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB