Nasionaldetik.com,– 3 Juli 2025Ratusan wartawan dari 21 organisasi pers di Indramayu melancarkan aksi demonstrasi besar di Pendopo Indramayu hari ini. Mereka bersatu menolak keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengosongkan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang.
Aksi ini menuntut pencabutan surat pengosongan GPI yang dikeluarkan oleh Bupati Nina Agustina melalui Sekda Aep Surahman, dengan alasan keputusan tersebut diambil sepihak dan tanpa dialog.
Pengosongan GPI ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan insan pers Indramayu. Gedung GPI selama ini berfungsi sebagai markas dan pusat kegiatan bagi berbagai organisasi wartawan di Indramayu, menjadi simbol independensi dan ruang berkumpul bagi para jurnalis.
Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, menyatakan kekesalannya atas tindakan Bupati Indramayu. Ia menilai keputusan pengosongan tersebut sebagai tindakan “kejam” yang tidak menghargai profesi jurnalis. “Bupati ini kelihatan pendendam,” ungkap Chong Soneta, merujuk pada dinamika politik Pilkada sebelumnya. “Kami sebagai media tetap independen.”
Senada dengan itu, Ketua IWOI, Atim Sawano, menegaskan bahwa 21 organisasi pers menolak untuk meninggalkan Graha Pers Indramayu.
Menurutnya, Pemkab Indramayu telah bertindak arogan dan melecehkan profesi jurnalis. “Pemimpin sombong harus kita lawan,” tegas Atim. “Jika ingin mengosongkan GPI, harus ada mediasi terlebih dahulu, jangan bertindak semena-mena.”
Dalam orasi yang berapi-api, sejumlah wartawan menyerukan perlawanan.
Hendra Sumiarsa, salah seorang wartawan, mengajak rekan-rekan pers untuk tetap berpikir jernih namun siap melakukan perlawanan secara jurnalis. “Toh, pasti mereka tidak bersih-bersih amat,” sindirnya.
Sementara itu, Tomi Susanto dengan lantang menyerukan pendudukan Pendopo Indramayu hingga tercapai titik temu dan solusi yang memuaskan.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan soliditas dan kekompakan insan pers Indramayu dalam mempertahankan hak dan martabat mereka.
Para wartawan berharap Bupati Indramayu dapat meninjau kembali kebijakannya dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik terkait kelangsungan fungsi Gedung Graha Pers Indramayu sebagai rumah bagi para jurnalis.