Polda dan Polres Segera Tangkap Pelaku Mengatas namakan Pengacara Diduga Menipu Warga

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:52 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Polemik dugaan kuasa palsu yang sempat viral dalam pemberitaan sebelumnya kini memasuki babak baru. Setelah dituding menggunakan surat kuasa palsu untuk melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, oknum pengacara Ali Mashudi yang sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Fatah akhirnya menunjukkan adanya surat kuasa yang disebut sebagai dasar tindakan hukumnya. Kamis 03 Juli 2025

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Abdul Fatah—warga Kuwaron, Gubug, Kabupaten Grobogan—menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan kuasa apapun, apalagi menandatangani dokumen tersebut. Ia menyatakan terkejut dengan kemunculan surat kuasa tersebut yang disebut-sebut memiliki tanda tangan mirip dengan miliknya

“Yang jadi pertanyaan, saya tidak pernah menandatangani surat kuasa itu. Tapi tiba-tiba muncul dokumen dengan tanda tangan yang menyerupai saya. Ini jelas sangat janggal,” ujar Abdul Fatah saat dikonfirmasi oleh awak media.(03/07/25)

“Dan juga dalam surat kuasa tersebut ada muncul nama Agus Wahyudi S.H ,yang saya tidak kenal dan bertemu sebelumnya sama sekali.”Tambahnya

Atas perkembangan tersebut, pihak Abdul Fatah menyatakan akan segera menambahkan laporan ke Polsek Gubug dengan dugaan pemalsuan surat kuasa sebagai bukti tambahan dalam kasus yang tengah berjalan

Baca Juga :  Viral....!!! Oknum Penyalahgunaan Mobil Dinas Plat Merah Disulap Hitam, Hanya Untuk Mengisi BBM Subsidi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Fatah melaporkan seseorang bernama Ali Mashudi oknum pengacara yang diduga menggunakan status palsu sebagai kuasa hukum untuk menagih hutang kepada Edy Wibowo, warga Telogosari, Semarang.

Kini, dengan munculnya dokumen surat kuasa yang kontroversial tersebut, pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut lebih lanjut terkait keaslian dokumen dan motif sebenarnya di balik dugaan tindak pidana tersebut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa
KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 18:37 WIB

SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian

Minggu, 28 September 2025 - 12:36 WIB

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29 WIB

“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”

Sabtu, 27 September 2025 - 10:16 WIB

Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen

Jumat, 26 September 2025 - 12:27 WIB

PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Jumat, 26 September 2025 - 10:13 WIB

“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Kamis, 25 September 2025 - 12:09 WIB

Kabid GTK Panggil Kepala SDN 183 Renah Kemumu dan Dua Guru Terkait Laporan Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 22:48 WIB

SMAN 1 Merangin Hadirkan Parkir Roda Dua Edukatif: Siswa Pagi Dapat, Telat Gigit Jari

Berita Terbaru