Warga Gubug Lapor Dugaan Penipuan Oleh Pria Mengaku Kuasa Hukum ,Dugaan Tipu Gelap – Terkesan Lamban.

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:34 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Kasus dugaan penipuan dengan modus pengakuan sebagai pengacara mencuat di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Seorang warga Desa Kuwaron, Abdul Fatah, melaporkan seorang pria bernama Ali Mashudi ke Polsek Gubug Polres Grobogan pada tanggal 29 April 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengakuan palsu Ali Mashudi sebagai kuasa hukum Abdul Fatah dalam upaya penagihan hutang kepada Edy Wibowo sebesar 40 juta warga Tlogosari, Semarang. Diketahui, Edy memiliki kewajiban pembayaran hutang terhadap Abdul Fatah, namun proses pembayaran sempat mengalami kendala karena perbedaan skema pelunasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, Edy Wibowo memilih untuk mencicil pembayaran hutang tersebut ,Namun Abdul Fatah menolak sistem pembayaran cicilan dan hanya memberikan tenggat waktu pelunasan.

Baca Juga :  JTM Menggelar Tanam Pohon Bersama, Penghijauan di Sumber Mata Air, Kec.Sumbermanjing Wetan.

Tanpa adanya konfirmasi kepada Abdul Fatah ,Ali mashudi ternyata bertemu dengan Edy Wibowo dengan mengaku kuasa hukum Abdul Fatah,agar uang tersebut dititipkan kepadanya,dengan membuat surat pernyataan kepada Edy Wibowo mengaku sebagai kuasa hukum Abdul Fatah pada tanggal 25 Januari 2025 di Gubug Grobogan,pada saat pelunasan / pembayaran hutang tersebut.

Setelah tenggat tersebut berakhir, Abdul Fatah meminta agar uang yang sudah dititipkan oleh Edy Wibowo kepada Ali Mashudi segera diberikan kepadanya. Namun, permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi. Setelah desakan berulang, Ali Mashudi hanya menyerahkan sebagian uang senilai Rp20 juta melalui dua kali transfer pada tanggal 7 dan 8 Februari 2025.

 

Merasa dirugikan dan tertipu, Abdul Fatah akhirnya menempuh jalur hukum dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Mediasi sempat dilakukan pada 3 Juni 2025, namun tidak membuahkan hasil. Abdul Fatah pun meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Sambang Tokoh Agama, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Sayangnya, hingga saat berita ini diturunkan, perkembangan kasus tersebut dinilai mandek. Pihak pelapor menyebut belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp ke Kanit Reskrim Polsek Gubug pada 2 Juli 2025, belum ada tanggapan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan praktik dugaan penyalahgunaan identitas profesi dan lemahnya respons penegakan hukum terhadap laporan masyarakat. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru