Musnahkan BB Narkotika di KP. Boncos, BNN Nyatakan Perang Terbuka Bandar Narkoba

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:16 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasionaldetik.com-  Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592.851,93 gram dan 471 butir, yang berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total tersangka 82 orang, hasil pengungkapan oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, selama periode Februari s.d. Juni 2025.

Kepala BNN RI Komjen Polisi Dr Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si dalam jumpa persnya mengatakan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil disita ole BNN terdiri dari 279.873,90 gram sabu; 313.923,63 gram ganja; dan 508 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, telah disisihkan masing-masing sebanyak 465,59 gram sabu; 480,01 gram ganja; dan 37 butir ekstasi untuk keperluan pemeriksaan laboratorium, pembuktian perkara di persidangan, serta kepentingan pendidikan dan pelatihan (Diklat)/Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).
Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 279.408,31 gram sabu; 313.443,62 gram ganja; dan 471 butir ekstasi. Rabu, 02/07/2025.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, salah satu kawasan yang dikenal sebagai titik rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tepatnya di Lapangan Parkir PT Djarum, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat. Tempat ini dipilih sebagai simbol komitmen negara dalam menghadirkan keadilan dan penegakan hukum secara langsung di tengah masyarakat yang terdampak. Dengan langkah ini, BNN ingin menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan di ruang tertutup, tetapi hadir nyata di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius, pungkas Komjen Pol Marthinus.

BNN memastikan bahwa proses penyisihan dan pemusnahan barang bukti narkotika telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dengan memperhatikan aspek keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Senin Produktif, Kalapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti : Isi Jurnal Harian Setiap Hari dan Laksanakan Apel Dengan Rutin

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat khusus berupa incinerator berteknologi tinggi yang mampu membakar narkotika pada suhu hingga 1.200°C, sehingga seluruh senyawa kimia berbahaya dapat diurai secara sempurna. Teknologi ini telah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan prosesnya diawasi secara langsung oleh petugas yang berwenang, jelasnya.

Marthinus menambahkan, melalui pemusnahan BB ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika. Negara hadir, bahwa dititik paling rawan, untuk mengambil kembali yang dikuasai oleh peredaran gelap narkotika. BNN mengajak masyarakat tidak lengan dan berani bertindak, laporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika melalui call center 184 atau kanal resmi BNN lainnya.

(adi)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB