Marak Pengangsu Solar Subsidi di SPBN Kedung Malang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:18 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, kian marak dan berlangsung terang-terangan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat, lantaran diduga kuat sarat akan praktik ilegal yang tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi leluasa mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut bahkan terjadi hampir setiap hari, tanpa pengawasan ketat dari aparat maupun pihak pengelola SPBN.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama. “Setiap hari ada mobil bolak-balik ngisi solar. Kadang sampai antre panjang. Padahal yang butuh untuk kerja juga jadi susah,” ujarnya.

Ironisnya, meski pemerintah telah mengatur dengan tegas distribusi dan penggunaan BBM subsidi, pelanggaran di SPBN Kedung Malang seolah dibiarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan keberpihakan aparat penegak hukum.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Jepara, R. Sutrisno, mengecam lambannya respons aparat. “Ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Aneh...!! Pengangkutan BBM Ilegal Di Sulteng:Peran PT Sri Globall Mandiri,Di Pertanyakan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pengangsu solar bersubsidi di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan banyak pihak ini.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa
KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB