Nasionaldetik.com,- 30 Juni 2025 Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Gerakan Posyandu Aktif (GPA) di Kabupaten Merangin semakin menguat menyusul munculnya pernyataan yang saling bertentangan antara Ermanto, Kabid Kesehatan Masyarakat, dan Novira, fungsional admin kesehatan. Perbedaan keterangan keduanya menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi dan potensi penyalahgunaan anggaran program tersebut.
Pada 21 Mei 2025, Ermanto menyatakan bahwa pelaksanaan GPA sebanyak lima kali tidak menjadi masalah, meskipun dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) hanya dialokasikan untuk empat kali kegiatan. Lebih mencurigakan lagi, ia sebelumnya memprediksi akan timbul masalah jika kegiatan hanya dilaksanakan tiga kali. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Novira yang menjelaskan pengalihan anggaran untuk konsumsi (nasi) dari kegiatan GPA di Desa Mampun (14 Mei 2025) ke kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Kroya. Novira menjelaskan, “Di Kroya, fasilitas telah disiapkan oleh Pemerintah Desa (PMD): tenda, kursi, sound system, dan organ tunggal; jadi, nasinya dari kami.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, narasi tersebut langsung dibantah Ermanto pada 23 Juni 2025. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan GPA di Kroya merupakan kegiatan ketiga dari empat kegiatan yang direncanakan, dengan rincian lokasi: Sungai Kapas, Mampun, dan Kroya. “Sekarang tinggal sekali lagi,” ujarnya. Ermanto juga menambahkan bahwa sisa dana makan untuk pelaksanaan GPA di Desa Mampun akan di-SILPA-kan untuk menghindari masalah. “Daripada nanti menjadi masalah,” tambahnya.
Pernyataan Ermanto yang berubah drastis ini langsung dikritik oleh Rama Sanjaya dari LSM Sapurata. Rama menilai pernyataan Ermanto pada 23 Juni secara langsung membantah klaim sebelumnya yang memperbolehkan pelaksanaan GPA sebanyak lima kali. Lebih lanjut, sisa satu kali pelaksanaan GPA yang direncanakan mengindikasikan adanya perubahan rencana mendadak dan menimbulkan kecurigaan akan ketidakjelasan perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Menurut Rama Sanjaya, perbedaan mencolok antara pernyataan Ermanto pada 21 Mei dan 23 Juni 2025, dikombinasikan dengan pengakuan Novira tentang pengalihan anggaran, menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam pelaksanaan program GPA. Ketidakkonsistenan dan kurangnya transparansi ini menimbulkan keraguan publik dan mendesak dilakukannya monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran GPA untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana publik. Keterbukaan dan akuntabilitas dari Ermanto dan Novira sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi seluruh kejanggalan ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat, tegas Rama.
Gondo irawan