Gubernur Dedi Mulyadi Tuai Polemik Usai Ungkap Ketidakpercayaannya terhadap Lembaga Pers di Hadapan Mahasiswa

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:33 WIB

40352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media, menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “Gubernur Konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan di depan mahasiswa-mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ungkap Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Baca Juga :  Perayaan hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946/Tahun 2024 Masehi, Kota Cimahi Diawali dengan Pawai Budaya

Terlebih, hal yang disampaikan menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

“KDM selaku gubernur harus mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Doni Ardon.

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku gubernur.

“Itu kan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos. Jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers),” jelasnya.

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.

“Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Terungkap Beberapa Kasus Dana Fiktif Desa Baranangsiang

Produk pers, lanjutnya, memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

“Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri, sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang,” tandasnya.

Selain itu, produk pers berupa iklan, advertorial, dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggung jawab dalam hal perpajakan.

“Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dispsiad Gelar Ziarah. Dan Tabur Bunga Rangkaian HUT ke – 75
Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia Wujud Kemandirian Dan Kedaulatan
Masyarakat Antusias Ramaikan Kejuaraan Panahan Kasau Cup 2025 di Seskoau
“Bergerak Bersama,Sehat bersama”
Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad 
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming
Panglima TNI Buka PRIMA 4X4 Challenge dan Berikan Paket Sembako Serta Akte Kelahiran Kepada Masyarakat Padalarang

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:45 WIB

Kemitraan Strategis Diteguhkan: PT Agrinas Palma Nusantara Gandeng Koperasi Plasma Agrinas Barumun

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:07 WIB

Polres Majalengka gelar kegiatan Binrohtal,tingkatkan keimanan dan etika personil

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:02 WIB

Polres Majalengka,gelar apel pagi sebelum pelaksanaan binrohtal

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:06 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung Terima Ijazah dan Raport Program Kesetaraan

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Polsek Kadipaten,aktifkan patroli siang wujudkan Khamtibmas aman di area perbankan

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:05 WIB

Polsek Kadipaten,edukasi Khamtibmas.karyawan minimarket saat patroli

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:58 WIB

Pererat kemitraan,Polsek Kadipaten sambangi Satpam RS Hasna Medika

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:51 WIB

Polsek Kadipaten patroli malam ke SPBU,pastikan situasi aman dan kondusif

Berita Terbaru