Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:13 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan klarifikasi resmi terhadap pemberitaan viral yang beredar di media sosial dan platform WhatsApp. Pemberitaan tersebut menuduh sejumlah narapidana di Lapas Tanjung Gusta mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Tuduhan ini dinilai menyudutkan institusi pemasyarakatan tanpa dasar bukti yang valid.

Pemberitaan bertajuk “Viral! Daftar Nama Terduga Bandar Narkoba Beredar di Lapas Tanjung Gusta, Pengawasan Ketat Dipertanyakan” menyebar luas pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 14.20 WIB. Dalam unggahan itu disebutkan empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Aris (kamar L13), Akuang (kamar L6), Dodi (kamar L18), dan Roy (kamar L19) sebagai pengendali jaringan narkoba dari dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan berasal dari akun Facebook bernama Mardin Syah, yang secara terang-terangan menyebut nama-nama narapidana disertai dengan tudingan serius mengenai lemahnya sistem pengawasan di dalam Lapas Kelas I Medan. Unggahan tersebut langsung menimbulkan keresahan publik dan menjadi bahan perbincangan di berbagai platform digital.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Jangan Diam, Kekerasan dan Perampasan HP Wartawan

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa narapidana yang disebut dalam unggahan memang ada, namun sebagian informasi mengenai lokasi kamar tidak sesuai. Roy Imanuel Sinuraya misalnya, terdaftar di kamar L9, bukan L19.

Pihak Lapas juga langsung melakukan razia insidentil terhadap kamar-kamar yang disebutkan. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya alat komunikasi, narkoba, atau barang-barang terlarang lainnya milik keempat WBP. Selain itu, masing-masing narapidana juga telah dimintai keterangan dan dengan tegas membantah keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kalapas Herry Suhasmin menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merusak nama baik Lapas. Ia menilai narasi yang dibangun bersifat sepihak dan tidak melalui proses verifikasi informasi. “Kami menghimbau media untuk memberitakan informasi secara profesional dan berimbang, bukan berdasarkan isu liar yang belum terverifikasi,” tegasnya dalam klarifikasi tertulis, Selasa (24/06/2025).

Baca Juga :  Berkolaborasi Dengan Pemkab Labuhan Batu, Satgas TMMD Tingkatkan Wawasan Bidang Peternakan dan Perikanan Warga Selat Beting

Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Medan selama ini secara rutin menggelar razia minimal tiga kali seminggu sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar). Selain itu, Kalapas dan Ka. KPLP juga secara berkala melakukan sosialisasi serta memberikan peringatan keras kepada WBP agar tidak terlibat dalam tindak pidana, termasuk peredaran narkoba.

“Kami tidak anti kritik, namun penyajian berita yang tanpa fakta justru bisa menyesatkan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan,” tegas Herry. Melalui klarifikasi ini, pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam setiap langkah, serta berharap agar media dapat menjadi mitra dalam menciptakan pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB