Wooow….!! Sungguh Tega Istri Sirih Bunuh Suami di Tusuk Dan Racun ,Diringkus Polisi

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:32 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com ,- Polisi mengungkap fakta kejadian mengejutkan di balik pembunuhan sadis yang dilakukan Fauziah Priati Ningsih (47) terhadap suami sirinya, Lukman Haqim (45), di Mojoagung, Jombang. Tak hanya meracun, Fauziah juga memukul dan menusuk korban hingga tewas, lalu tinggal bersama jasad suaminya itu selama sepekan di rumah kontrakan mereka. Kamis (26/06/25)

Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menyebut aksi pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Mei 2025 lalu. Pelaku lebih dulu menyiapkan racun jenis potasium sebanyak tujuh butir dan racun tikus.

Awak media Nasionaldetik.com mewawancarai salah satu narasumber berinisial MGN mengatakan “Empat butir potas dimasukkan ke dalam botol air minum yang biasa digunakan korban, sisanya dibuang. Setelah diminum, korban mengalami gejala keracunan dan terjatuh di dapur,” ujarnya

Melihat korban lemas, pelaku sempat meminta bantuan karyawan suaminya untuk memindahkan tubuh Lukman ke kamar dengan alasan sakit. Namun setelah itu, pelaku memastikan kematian korban dengan cara keji.

MGN menambahkan “Korban dipukul di kepala hingga berdarah, lalu ditusuk dua kali di bawah dada menggunakan pisau dapur,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, jasad korban kemudian ditutupi selimut dan kasur untuk menyamarkan bau busuk. Bahkan, pelaku juga menyebar bangkai tikus di dalam rumah agar tetangga tidak curiga dengan aroma mayat.

“Pelaku sengaja membunuh tikus pakai racun, lalu menyebar bangkainya agar bau busuk mayat disamarkan dengan bau bangkai tikus,” ungkapnya.

Yang mengejutkan , Fauziah masih tinggal di rumah kontrakan itu selama tujuh hari bersama jenazah suaminya. Dalam kurun waktu itu, ia sempat membuang sisa potas, membakar botol air yang digunakan untuk meracuni.

Baca Juga :  Woow..!! Seakan Tutup Mata Maraknya Perdagangan Miras Es Moni di Wilayah Hukum Polres Demak, Masyarakat Resah

Bahkan hingga menjual perabot rumah kepada orang lain, meski tak memperbolehkan pembeli masuk ke dalam rumah.

“Alasannya bau itu dari tikus mati. Dia bahkan masih memantau rumah beberapa kali setelah pindah ke rumah saudaranya,” tambah Margono.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada 25 Juni 2025 karena merasa ketakutan dan yakin perbuatannya akan terungkap. Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku akibat sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami sirinya itu.

“Atas perbuatannya, Fauziah dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkasnya

Tim Redaksi

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak
PNIB : Selamatkan Pelajar dari Keracunan Masal, Stop Sementara MBG Sebelum Berubah Menjadi Makan Beracun Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru