RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:37 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Nasionaldetik.com – RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini tengah dibahas memunculkan pro dan kontra di berbagai lapisan masyarakat.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, segala bentuk perubahan pada struktur, wewenang, maupun masa dinas Polri tentu berdampak luas terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum , kita berharap dapat menggali pandangan dari berbagai pihak—akademisi, praktisi hukum, perwakilan masyarakat sipil, serta dari institusi Polri sendiri—untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa segala perubahan regulasi dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan kepentingan demokrasi.

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menuai berbagai tanggapan karena menyangkut perubahan kewenangan dan struktur institusi kepolisian.

Baca Juga :  Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

Dampak dari Rancangan RUU pasti menuai Pro dan Kontra ,beberapa dampak positif dan negatif dari RUU Polri berikut :

Dampak Positif RUU Polri
1. Penguatan Kewenangan Polri
• RUU ini dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dan kuat untuk Polri dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait tugas keamanan siber, intelijen, dan pengawasan ruang digital.
2. Modernisasi Institusi
• Adanya penyesuaian dengan perkembangan zaman seperti pelibatan teknologi dan digitalisasi dianggap sebagai langkah untuk memodernisasi kepolisian.
3. Penambahan Kewenangan Tertentu
• RUU memberi Polri kewenangan lebih dalam mengatur peran di bidang intelijen dan keamanan dalam negeri, termasuk penanggulangan kejahatan transnasional dan terorisme.
4. Profesionalisasi SDM
• Pengaturan ulang masa dinas dan jenjang karier bisa meningkatkan profesionalisme dan jenjang karier yang lebih tertata.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tangerang Laksanakan Giat Kekonsuleran WNA Asal Afsel

Sedangkan dampak Negatif RUU Polri
1. Potensi Penyalahgunaan Kewenangan
• Penambahan kewenangan di bidang intelijen dan siber berpotensi disalahgunakan untuk mengawasi atau membungkam kritik masyarakat, jika tidak diimbangi dengan kontrol yang ketat.
2. Tumpang Tindih Kewenangan
• Beberapa kewenangan seperti bidang intelijen bisa tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BIN, menimbulkan konflik atau kebingungan koordinasi.
3. Kurangnya Mekanisme Pengawasan
• RUU dinilai belum memberikan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat terhadap tindakan Polri, yang bisa mengurangi akuntabilitas.
4. Ancaman terhadap Demokrasi
• Kekhawatiran muncul jika Polri terlalu kuat dalam mengatur ruang digital, karena bisa membatasi kebebasan berekspresi dan hak digital warga negara.

Semoga menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi instansi terkait,Maju Polisiku dengan perubahan yang lebih baik.

(Red)

Berita Terkait

BRI dan Yayasan Tarumanegara Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM, Serta Layanan Perbankan Digital
Framing dan Opini Yang Di Arahkan Kepada Mantan KSAD Dudung Abdurachman Terbantahkan
Samsuri, Pendiri dan Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Resmi Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034
PRIMA Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers di Hari Kemerdekaan RI ke-80
Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba
Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Dandim 0206/Dairi Gelar Baksos di Panti Asuhan Perpulungen Sidikalang Sambut HUT ke-67 Korem 023/KS

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Dandim 0206/Dairi Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di Sidikalang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Babinsa Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Dandim 0206/Dairi Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-67 Korem 023/Kawal Samudra

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Danpos Hadiri Gerakan Pangan Murah Polsek Parongil, Wujud Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Keliling Desa Ajak Warga Semarakkan HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Kaban Julu Jemur Jagung Pasca Panen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Koramil 04/Tigalingga Berbagi 100 Paket Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Juma Borno

Berita Terbaru