Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terima Kunjungan Federasi SBSI Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:46 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo menerima kunjungan Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Karo, Rukun Ginting, yang mendampingi Herlina Harahap dalam rangka klarifikasi terkait pemberhentian yang bersangkutan sebagai pekerja di DLH, Rabu (25/06/2025).

Pertemuan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Erguna Samuel Sinukaban, ST, bersama Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Ir. Nomi Br Sinuhaji, M.P. Agenda pertemuan merujuk pada surat Federasi SBSI Nomor 20/SBSI/TK/KARO/2025 perihal Klarifikasi/Bipartit I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan mencakup dugaan pemberhentian secara sepihak, hak-hak tenaga kerja selama 14 tahun, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan pengaturan jam kerja. Seluruh poin tersebut ditanggapi secara terbuka oleh pihak DLH.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Apel Kasat Kamling dan Umumkan Pemenang Satkamling Desa

Terkait pemberhentian, dijelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses yang panjang dan bertahap, termasuk pelanggaran kedisiplinan, teguran langsung dari pengawas, tiga kali pergantian pengawas lapangan, serta tiga surat peringatan. DLH bahkan telah memindahkan lokasi kerja Herlina agar lebih dekat ke tempat tinggalnya, namun pelanggaran kedisiplinan tetap berlanjut hingga akhirnya diterbitkan surat pemberhentian pada 19 Juni 2025.

Menanggapi isu masa kerja, DLH menegaskan bahwa Herlina telah bekerja selama delapan tahun, bukan 14 tahun seperti yang disebutkan. Sepanjang masa kerja, ia menerima gaji secara rutin setiap bulan. Gaji Mei 2025 telah dicairkan pada Juni, sementara gaji Juni akan diproses sesuai jadwal pada Juli 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Satgas Yonif 125/SMB Rubah Semak Belukar Jadi Lahan Pertanian

DLH juga menyampaikan bahwa Herlina telah difasilitasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2021, dengan cakupan perlindungan untuk kecelakaan kerja dan kematian.

Mengenai jam kerja, tenaga kebersihan diatur untuk bekerja selama kurang lebih 8 jam per hari dengan penyesuaian kondisi lapangan, dan memiliki kewajiban bekerja selama 30 hari dalam satu bulan.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak. Sebagai bentuk kepedulian, DLH juga memberikan bantuan sembako kepada Herlina Harahap. Penjelasan yang disampaikan diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB