Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:48 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- (25/06/2025) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Meranging, drg. Sony, dan Sekretaris Dinas (Sekdin), Mas’ud, menuai kecaman lantaran dinilai gagal menegakkan disiplin kepegawaian. Hal ini terkait kasus ASN berinisial SN yang diduga sering mangkir kerja. Sikap permisif keduanya menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas kepemimpinan di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Rama Sanjaya dari LSM Sapurata menilai sikap Kadis dan Sekdin “sangat tidak pantas”. Ia mengecam pernyataan Sekdin Mas’ud yang menganggap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sebagai “teori”. Pernyataan ini menunjukkan ketidakpedulian yang memprihatinkan terhadap aturan kepegawaian. Keengganan Kadis drg. Sony memberikan klarifikasi yang memadai dan upaya pengalihan tanggung jawab semakin memperparah situasi. Rama menilai sikap tersebut sebagai pembiaran pelanggaran disiplin yang sistematis.

Ketika dikonfirmasi, drg. Sony justru mengalihkan pertanyaan kepada Kepala Bidang terkait, berulang kali menanyakan “Tanyo kabidnyo?” dan “Apo kato kabidnyo?”. Meskipun awak media telah menjelaskan temuan dan konfirmasi sebelumnya, ia tak memberikan jawaban memuaskan. Ia bahkan hanya memerintahkan Kasubag Kepegawaian untuk memproses pensiun dini SN jika yang bersangkutan enggan bekerja. Ketika ditanya apakah SN pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, drg. Sony menjawab singkat, “Kan dak tau aku. Kalau tau dak mungkin aku biarkan.” sebelum meninggalkan ruangan.

Kasubag Kepegawaian, Sri Rezeki, menjelaskan data absensi diserahkan kepada Kadinkes dan Sekdin. Namun, Kepala Bidang P2P hanya menjawab singkat, “berimbang” antara hari hadir dan tidak hadir, terkait dengan absensi SN yang bolong-bolong sepanjang tahun.

Baca Juga :  Gotong Royong Babinsa Koramil 11 Pebayuran dan Warga Bersihkan Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Sekdin Mas’ud menyatakan wewenangnya hanya sebatas menegur Kepala Bidang. Ia menganggap masalah telah selesai karena kurangnya laporan. Pernyataan Mas’ud yang menganggap PP 94 Tahun 2021 sebagai “teori” menunjukkan ketidakpahaman atau ketidakpedulian terhadap aturan kepegawaian yang berlaku.

Sikap drg. Sony dan Mas’ud menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lemahnya penegakan disiplin di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Minimnya tindakan tegas terhadap ketidakhadiran ASN menunjukkan potensi pelanggaran etika dan profesionalisme. Rama berharap Bupati Merangin, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat Kabupaten Merangin melakukan investigasi dan mengambil tindakan. PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur bahwa atasan langsung yang tak menindak bawahan yang melanggar dapat dikenai sanksi.

Gondo Irawan

Berita Terkait

Indonesia Raya: Satu Tanah, Satu Cita.
Merah Putih: Simbol Harapan dan Persatuan.
Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.
Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.
Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni
Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia Raya: Satu Tanah, Satu Cita.

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:09 WIB