Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:52 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

– Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh setiap 23 Juni seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, di Sumatera Utara, momen ini justru diwarnai dengan sorotan tajam terhadap masih lemahnya kualitas layanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Herdensi, mengungkapkan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2025, pihaknya mencatat peningkatan signifikan jumlah laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Data menunjukkan, dari Januari hingga Juni 2025 terdapat 179 laporan yang masuk, meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 143 laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka ini menunjukkan masih tingginya potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor. Fakta ini tidak bisa diabaikan,” tegas Herdensi dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025) siang.

Baca Juga :  9 Narapidana Dipindahkan Dari Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut

Menurut Herdensi, laporan masyarakat mencakup hampir seluruh sektor layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, administrasi pertanahan, infrastruktur, perbankan, ketenagakerjaan, kepolisian, hingga persoalan agraria dan lingkungan hidup. Bahkan, sektor kepegawaian juga tidak luput dari sorotan masyarakat.

“Ini menandakan bahwa problem pelayanan publik kita bukan hanya terletak pada satu dua instansi, tapi menyebar di banyak lini. Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional ini seharusnya menjadi cermin bagi seluruh penyelenggara layanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik bukan semata urusan administratif, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara. Oleh sebab itu, layanan yang baik harus dibangun atas dasar keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Eratkan Komunikasi Dengan Internalisasi Jajaran Pengamanan

Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mendorong reformasi dalam tubuh penyelenggara pelayanan. Herdensi menegaskan pentingnya pembenahan serius agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat praktik maladministrasi.

“Pelayanan publik yang berkualitas adalah amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi negara terhadap warganya,” tegasnya.

Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional, lanjutnya, hendaknya tidak berhenti pada seremoni atau slogan, melainkan menjadi pendorong lahirnya pelayanan publik yang benar-benar responsif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Foto: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Herdensi

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia
Kepala Rutan Kelas I Medan Antusias Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar RAKERDA dengan Tema “Sinergitas Majukan Medan dengan Makmurkan Masjid”
Ada Apa Dengan Pemerintahan…?? Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot