Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:04 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- 25 Juni 2025 Inspektorat Kabupaten Merangin akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Gerakan Posyandu Aktif (GPA) di Desa Sungai Kapas dan Desa Mampun. Monev ini dilakukan menyusul pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana kegiatan tersebut.

Hal ini disampaikan Inspektur Defi Martika, S.Sos., CGCAE, saat dikonfirmasi di ruangannya pada 19 Juni 2025. Inspektur Defi menjelaskan bahwa tim dari Irban 3 Inspektorat akan segera diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT)-nya untuk melaksanakan monev.

“Nanti akan kita lakukan monitoring dan evaluasi. Tim dari Irban 3 yang akan melaksanakannya, nanti kita SPT kan tim tersebut,” ujar Inspektur Defi Martika.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana GPA akan ditelaah secara cermat. “Akan kita telaah, kalau ada dana yang tidak digunakan, ya akan di-SILPAkan (dikembalikan ke kas daerah). Karena anggaran tidak digunakan,” tegasnya.

Monev ini merupakan respons atas laporan dan sorotan dari LSM Sapurata yang diwakili Rama Sanjaya. Rama Sanjaya mencatat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan GPA di kedua desa tersebut. Di Desa Sungai Kapas, ditemukan penggantian nasi dengan parcel dengan jumlah yang tidak sesuai, tidak terealisasinya anggaran untuk organ tunggal, serta penggunaan sound system seadanya. Sementara di Desa Mampun, meskipun terdapat penggunaan sound system dan organ tunggal, anggaran untuk nasi justru dialihkan.

Baca Juga :  Selama Empat Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Di Bayar

Inspektorat Merangin berkomitmen untuk menyelidiki temuan-temuan tersebut secara tuntas dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana GPA.

Gondo Irawan.

Berita Terkait

Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”
“Tidak Tahu” dan “Tidak Diberitahu”: Kepala Dinas Kesehatan Merangin Tuai Tuduhan Cuci Tangan.
Miris!!!  Keuangan Di kabupaten Batanghari,Gaji Perangkat Desa Telat Bayar