Woooow Keren……..!!! Terjadi Ulah Komite UPT SDN 003 Sukarami Diduga Jual Sampul Ijazah Rp50 Ribu

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,- 24 Juni 2025 Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran aturan pungutan di sekolah. Kali ini terjadi di UPT SDN 003 Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang diduga mengadakan acara perpisahan serta melakukan penjualan sampul ijazah kepada siswa, dengan total pungutan mencapai ratusan ribu rupiah.

Padahal larangan praktik tersebut telah tertuang jelas dalam:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 Pasal 9,

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 10 dan 12, serta

Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023,
yang secara tegas melarang pungutan dan mewajibkan penyelenggaraan pendidikan yang adil dan bebas biaya.


Keterangan dari beberapa orang tua siswa menyebutkan bahwa mereka dikenakan biaya sebesar Rp185.000 untuk kegiatan perpisahan dan Rp50.000 untuk sampul ijazah. Bahkan jika siswa tampil menari, dikenai lagi biaya Rp110.000 untuk salon kecantikan yang ditunjuk oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

“Totalnya bisa sampai Rp235 ribu. Kami merasa keberatan, tapi tidak punya pilihan,” ungkap wali murid berinisial IJ kepada media pada 23 Juni 2025.

Pihak media telah mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah Andi Usman, M.Pd. Setelah beberapa saat tidak merespon, akhirnya Andi Usman menghubungi media melalui sambungan telepon dan menyampaikan bantahannya.

Menurut Andi, kegiatan tersebut digagas oleh Ketua Komite Sekolah dan dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia juga mengklaim bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin, dan sudah melarang segala bentuk pungutan seperti itu.

Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar dan patut diduga hanya sebatas bentuk pembelaan diri semata. Sebab, tidak masuk akal jika sebuah kegiatan resmi di sekolah dapat berjalan tanpa sepengetahuan kepala sekolah selaku penanggung jawab tertinggi di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga :  Skandal Kades Sumber Sari: NS Bantah Terima Rp10 Juta, Ungkap Fakta Baru Soal Uang dan Tekanan Aborsi

“Kalau memang dilarang, bagaimana mungkin acara itu tetap berlangsung? Bukankah semua kegiatan di sekolah seharusnya seizin kepala sekolah?” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, H. Aidil, M.Pd, belum membuahkan hasil. Nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif hingga berita ini dinaikkan.

Masyarakat berharap agar Dinas terkait tidak tinggal diam, dan segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi peran kepala sekolah, komite, serta praktik pungutan liar yang mencederai dunia pendidikan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan menjadi budaya yang merugikan masyarakat kecil.

Tim Redaksi Pajar Saragih

Berita Terkait

Polsek Batu Hampar Pasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.
Main Mata Bandar dan Oknum? Junaidi Dikorbankan, Bisnis Sabu di Kampar Diduga Dilindungi Orang Dalam!
Puncak Amarah Warga Sumber Sari: Kades Dedek Harus Diberhentikan!
Kepala Operasional PT. PELNI Diduga Abaikan Keselamatan Penumpang KM. Kelud, Langgar Permenhub
Skandal Kades Sumber Sari: NS Bantah Terima Rp10 Juta, Ungkap Fakta Baru Soal Uang dan Tekanan Aborsi
Desak Pemberhentian Kades, Warga Layangkan Surat Tegas, Camat Tapung Hulu,Kadesa Akan Segera Dipanggil
Rapat Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Bupati & Gubernur Segera Tindak Cepat Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI, Puluhan Paket Bansos Disalurkan untuk Warga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Bagikan Makanan untuk Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Lewat Tarik Tambang, Lapas Binjai Kobarkan Semangat HUT RI ke 80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Semarak HUT RI ke 80, Lapas Binjai Laksanakan Giwes Santai Bersama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bansos

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Berita Terbaru

Jawa barat

Polres Majalengka Gelar Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:19 WIB